Samarinda

DPRD Samarinda Dukung Penertiban Jukir Liar, Tempatkan Orang Resmi demi Cegah Pungli

40
×

DPRD Samarinda Dukung Penertiban Jukir Liar, Tempatkan Orang Resmi demi Cegah Pungli

Sebarkan artikel ini
PAKIR DI SAMARINDA - Ilustrasi sepeda motor diparkir di pinggir jalan raya. Merebaknya juru parkir liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur membuat masyarakat resah, karena DPRD Samarinda ingin pemerintah kota harus tegas melakukan penertiban, Senin (19/8/2024). (Titiknol.id)

Sepanjang kawasan tepi Sungai Mahakam marak jukir liar yang dianggap oleh masyarakat sangat tidak nyaman pelayanannya. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Merebaknya juru parkir liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur membuat masyarakat resah, karena itu pemerintah kota harus tegas melakukan penertiban. 

Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal yang dikutip oleh Titiknol.id pada Senin (19/8/2024).

Belakangan ini terlihat marak juru parkir atau jukir liar di beberapa tempat keramaian Kota Samarinda.

Mereka mengutip uang parkir ke warga tetapi masuk ke kantong pribadi, tidak masuk ke pendapatan daerah.

Bahkan bagi mereka yang tidak memberi uang parkir, berpotensi kena ancaman perilaku kekerasan para jukir liar. 

“Kami mendukung penuh upaya penertiban ini. Jukir resmi harus ditempatkan di setiap kawasan untuk mencegah praktik pungutan liar oleh jukir liar,” tutur Joha Fajal.

Satu hal yang diketahui oleh Joha Fajar, di sepanjang kawasan tepi Sungai Mahakam marak jukir liar yang dianggap oleh masyarakat sangat tidak nyaman pelayanannya. 

Karena itu, dia memberi masukan kepada Pemkot Samarinda untuk segera bertindak tanpa ditunda-tunda. “Segera atasi demi kenyamanan masyarakat,” kata Joha. 

Dia pun memberikan saran agar dibuat pengawasan ketat yang di beberapa tempat yang dihuni jukir liar.

“Pengawasan harus dilakukan secara rutin, intensif, untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Dan tentu saja, peran warga juga perlu terlibat, diharapkan masyarakat ikut memantau dan melapor kepada pihak yang berwajib jika memang ada hal-hal yang merugikan dari setiap perbuatan jukir liar.

“Kalau mengalami kejadian tidak wajar, bisa segera melapor,” tuturnya. 

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Samarinda memberikan pernyataan soal fenomena maraknya jukir liar. 

Dijelaskan oleh Didi Zulyani selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda bahwa pihaknya menangkap keluhan warga atas keberadaan jukir liar, 

Baca Juga:   Damayanti: Perda Ketahanan Keluarga Penting Bagi Samarinda

Pihaknya telah meningkatkan intensitas operasi penertiban di sejumlah ruas jalan dan pusat perbelanjaan di Samarinda agar tidak ada lagi jukir liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban kota. 

“Sering juga dapat laporan dari warga, karena sering ada komplain dari masyarakat, sehingga kami sisir di beberapa titik itu,” ujar Didi. 

Bahkan tidak segan-segan, bukan saja hanya mengusir jukir liar tetapi pihaknya menciduknya dengan harapan ada efek jera. 

“Kami beri arahan agar tidak lagi memungut parkir kepada masyarakat,” tutur Didi, mengakhiri pembicaraan. (*)