Nasional

Viral Video Suami Aniaya Istri di Depan Rumah, Kasusnya Kini Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

63
×

Viral Video Suami Aniaya Istri di Depan Rumah, Kasusnya Kini Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Viral di media sosial video pengeroyokan pelajar SMP di Gowa, polisi telah turun tangan.(Freepik)

TITIKNOL. ID – Viral di medsos video yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan.

Dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri yang belakangan diketahui berinisal inisial MA dan VV.

Dalam video yang beredar, keduanya bertengkar soal usaha yang mereka jalani.

Kekerasan itu terjadi sejak keduanya di luar rumah.

Pelaku MA memukul istrinya menggunakan tangan ke bagian perut.

Tidak hanya itu, ia juga menjambak rambut istrinya VV untuk kembali ke dalam rumah,

MA bahkan terlihat menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi di Cipondoh itu pun telah dilaporkan Satreskrim Polres Metro Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.

Aryono mengatakan bahwa korban membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (18/8/2024) kemarin pukul 12.13 WIB.

“Iya, benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono.

Diungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu dipicu masalah pekerjaan.

MA menganggap istrinya tidak mematuhi perintahnya.

“Jadi, sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan, sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus KDRT tersebut.

Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” ujarnya. (*)