Politik

Tiga Hari Berlangsung Pilkada Kaltim 2024, Bawaslu Sebut Sudah Sesuai Aturan

318
×

Tiga Hari Berlangsung Pilkada Kaltim 2024, Bawaslu Sebut Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
PILKADA KALTIM 2024 - Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengungkapkan, mengenai Pilkada 2024 di Kaltim, semua proses yang dilakukan selama tiga hari masa pendaftaran sudah sesuai aturan. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Tahapan pemilihan kepala daerah di kabupaten kota dan provinsi Kalimantan Timur sudah berjalan tiga hari, terhitung sejak masa pendaftaran bakal pasangan calon. 

Dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim memberikan pernyataan dari sisi aturan, Sabtu (31/8/2024). 

Dijelaskan melalui Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengungkapkan, mengenai Pilkada 2024 di Kaltim, semua proses yang dilakukan selama tiga hari masa pendaftaran sudah sesuai aturan. 

Ada beberapa surat keterangan atau surat pernyataan dari bakal pasangan calon yang dilengkapi dan diperiksa pada saat pasangan calon mendaftar di KPU Kaltim.

Setelah ini ada proses verifikasi dan penelitian kembali terkait dengan syarat-syarat yang diserahkan kepada KPU.

“Sejauh ini masih sesuai (tidak ada pelanggaran), itu dari pengawasan kita,” katanya. (*)