Kepala BKAD PPU, Muhajir menjelaskan sudah menempuh sejumlah cara agar pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak bisa diselesaikan OPD yang bersangkutan. TITIKNOL.ID/HASANUDDIN
TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas yang tersebar di sejumlah OPD sampai akhir tahun ini.
Kepala BKAD PPU, Muhajir menjelaskan sudah menempuh sejumlah cara agar pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak bisa diselesaikan OPD yang bersangkutan.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penundaan pencairan anggaran OPD yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami tidak proses pencairan anggaran mereka. SP2D kami tahan dulu sampai mereka melunasi pajak kendaraan khususnya yang pajak tahunan,” ujar Muhajir.
Ia mengatakan, setelah melakukan tindakan tersebut sebagian besar OPD menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak kendaraan mereka sampai sekarang sudah hampir selesai.
Bukan hanya tunggakan pajak kendaraan tahunan yang akan diselesaikan, pajak lima tahun juga akan segera diselesaikan.
Namun Muhajir mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan seperti di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU tidak lagi digunakan.
“Tapi masih tercatat pajak lima tahun yang tertunggak. Ini kami minta UPT Samsat Penajam untuk sama-sama turun ke lapangan melihat kondisi kendaraan tersebut. Belum lagi kendaraan itu sudah didum dan milik pribadi tapi masih tercatat kendaraan dinas,” katanya.
Bukan hanya itu, Muhajir juga meminta data dari UPT Samsat Penajam mengenai jumlah kendaraan dinas yang harus dibayarkan pajak setiap tahun.
Tujuannya, agar pihaknya bisa menganggarkan di masing-masing OPD khusus anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan.
“Kami juga minta data itu agar setiap tahun OPD masukkan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Muhajir menargetkan tahun ini persoalan tunggakan pajak kendaraan baik tahunan maupun lima tahun akan diselesaikan masing-masing OPD. (Advertorial/Kominfo)