TITIKNOL.ID – Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27,8 triliun pada tahun depan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu, serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
“Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan,” kata Doli dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).
Sementara itu, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa.
Ia pun memaparkan sebelumnya pagu anggaran OIKN pada 2025 sebesar Rp505 miliar.
Adapun kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN antara lain deputi bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp106,1 miliar.
Selanjutnya, deputi bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp63 miliar.
“Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun,” katanya.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera pun berpersen agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.
“IKN mengusulkan tambahan lebih dari Rp27 triliun untuk anggaran 2025. Terbesar dalam sejarah usulan di Komisi II. Kira perlu sama-sama menjaga kesinambungan alokasi anggaran ini,” katanya.
Selain itu, imbuh Mardani, pembangunan IKN juga harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city.
Politikus PKS itu ingin IKN agar menjadi kota rujukan banyak pihak.
“Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas,” kata Mardani.
Tambahan anggaran yang awalnya diajukan OIKN lebih dari Rp27,8 triliun, yakni Rp29,8 triliun untuk pagu 2025.
Plt Wakil OIKN Raja Juli Antoni menuturkan permintaan tambahan anggaran tahun depan itu sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.
“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” kata Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Berdasarkan bahan paparannya, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk membiayai tiga hal.
Pertama, pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN.
Kedua, pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025.
Ketiga, penyediaan teknologi kota pintar.
Lebih lanjut, pagu anggaran indikatif 2025 OIKN diajukan sebesar Rp505,53 miliar.
Angka ini lebih rendah dari pagu indikatif 2024 yang sebesar Rp543,36 miliar.
“Untuk 2025, pagu indikatif turun menjadi Rp505,53 miliar dengan rincian Rp368,44 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp137,09 miliar untuk pengembangan kawasan strategis,” ucap Antoni.
Terkait pagu 2024, Antoni menyebut dari Rp543,36 miliar, realisasi anggaran yang telah digunakan baru mencapai Rp177,6 miliar per 8 Juni 2024.
“Atau 32,69 persen dan kami menargetkan capaian serapan OIKN sampai akhir Juni sebesar 45 persen,” katanya. (*)