Samarinda

Dishub Samarinda Gelorakan Aksi Hindari Parkir Liar di Ibukota Kaltim

467
×

Dishub Samarinda Gelorakan Aksi Hindari Parkir Liar di Ibukota Kaltim

Sebarkan artikel ini
CEGAH PARKIR LIAR - Ilustrasi personil Polsek Samarinda Kota mengatur lalu-lintas di kawasan Simpang 3 Gunung Manggah-Simpang Damai, Jalan Ottista, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Dinas Perhubungan Kota Samarinda mulai gelorakan gerakan hidupkan pembayaran non tunai dan aksi hindari parkir liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (17/9/2024).

Sejauh ini masih ada persoalan dan problematika dalam lalu-lintas di Kota Samarinda. Budaya tertib berlalu-lintas

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kota Samarinda mulai gelorakan gerakan hidupkan pembayaran non tunai dan aksi hindari parkir liar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Momen ini dalam rangka rangkaian Hari Lalu-lintas dan Angkutan Jalan di ibukota Provinsi Kalimantan Timur. 

Demikian diutarakan oleh Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda pada Selasa (17/9/2024) via press rilis yang dikutip oleh Titiknol.id.

Kali ini Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan refleksi terhadap kondisi lalu-lintas dan transportasi di Kota Samarinda yang notabene sebagai ibukota dari Provinsi Kalimantan Timur.

Dia menyatakan, sejauh ini masih ada persoalan dan problematika dalam lalu-lintas di Kota Samarinda. Budaya tertib berlalu-lintas masih menjadi pekerjaan rumah yang masih belum dituntaskan.

“Masih menjadi tantangan adalah budaya berlalu-lintas yang tertib. Satu di antaranya ada contoh masih saja ada yang ambil jalur lintasan yang bukan semestinya,” beber Hotmarulitua Manalu di Samarinda.

Karena itu, sebagai langkah untuk capai tujuan menciptakan ketertiban berlalu-lintas di Samarinda maka dibuatkan deklarasi Aksi Hidupkan Pembayaran Non Tunai dan Aksi Hindari Parkir Liar. 

Tentu saja melalui gerakan ini, Dinas Perhubungan Samarinda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan lalu-lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kita harus introspeksi diri apakah tempat yang masyarakat parkir itu sudah pada tempatnya dan dibenarkan oleh pemerintah. Karena jika parkir sembarangan, akan muncul oknum jukir liar,” ujar Manalu. (*)