Uncategorized

Kadispusip PPU Harap Fungsional Kearsipan Ditambah, Ini Tujuannya

×

Kadispusip PPU Harap Fungsional Kearsipan Ditambah, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat koordinasi Pengawasan Kearsiapan Internal Kabupaten PPU

Kepala Dispusip PPU Muhammad Yusuf Basra saat berfoto Bersama dengan peserta rapat koordinasi Pengawasan Kearsiapan Internal. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM –  Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar rapat koordinasi Pengawasan Kearsiapan Internal Kabupaten PPU.

Rakor ini dibuka langsung Sekretaris Daerah PPU, Tohar.

Kepala Dispusip PPU Muhammad Yusuf Basra mengatakan, dengan adanya pengawasan kearsipan, dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitas dan keuntuhannya.

Ia mengatakan, kegiatan pengawasan kearsipan ini telah dilaksanakan  sejak tahun 2021 hingga 2024 dengan total 25 perangkat yang telah dilakukan audit kearsipan internal.

“Tentu jumlah ini belum ideal mengingat pelaksanaan kegiatan pegawasan kearsipan harus diikuti pelaksanaan monitoring dari hasil pengawasan,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari keterbatasan sumber daya sumber daya kearsipan yang dimiliki Dispusip PPU.

Untuk itu, ia berharap agar ke depan lebih banyak fungsional kearsipan  arsiparis yang berada di OPD serta fungsional pengawas yang berada di Inspektorat, untuk terlibat dalam pengawasan kearsipan sehingga bisa mencapai tujuan kearsipan yang handal dan sesuai prinsip kaidah kearsipan yang berlaku.

Sementara itu, Sekda PPU Tohar saat membuka acara tersebut menyampaikan dalam pengelolaan kearsiapan sangat diperlukan awareness terhadap produk arsip yang diterbitkan.

“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tohar menyampaikan, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan, mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik.

Baca Juga:   2.086 Ha Lahan di IKN Belum Bebas, Begini Kabar Terbaru dari Basuki Hadimuljono

“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tegas Tohar. (Advertorial)