TITIKNOL.ID, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan komitmennya untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU mematuhi peraturan terkait prioritas tenaga kerja lokal.
Ia menyatakan bahwa langkah ini akan melibatkan pemantauan langsung ke sejumlah perusahaan guna mengecek apakah aturan tersebut telah dilaksanakan.
“Banyak perusahaan telah beroperasi di PPU, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara. Kami ingin memastikan apakah mereka sudah memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujar Raup Muin.
Selain memprioritaskan tenaga kerja lokal, perusahaan juga diminta mengutamakan perekrutan pekerja dari PPU, sesuai ketentuan yang mengharuskan 70 persen tenaga kerja berasal dari daerah, asalkan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Peraturan daerah yang mengamanatkan perekrutan 70 persen tenaga kerja lokal sudah ditetapkan. Ini seharusnya menjadi panduan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja,” jelasnya.
Sebagai politisi Gerindra, Raup Muin juga mengharapkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan aturan ini.
Ia menilai bahwa pengawasan pemerintah penting, terutama mengingat banyak perusahaan cenderung memilih pekerja dari luar daerah.
“Peran pemerintah daerah sangat besar karena perusahaan membutuhkan dukungan administrasi, termasuk perizinan. Diharapkan ada negosiasi terkait perekrutan tenaga kerja lokal,” tambahnya. (Adv)












