Raperda ini diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan sebagai bentuk konkret untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa di kalangan generasi muda
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Rencananya akan ada program mengumandangkan lagi Indonesia Raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur setiap pagi. Hal ini disinggung dalam Raperda soal Pancasila dan wawasan kebangsaan.
DPRD Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Raperda ini diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan sebagai bentuk konkret untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa di kalangan generasi muda serta memperkuat karakter kebangsaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menekankan pentingnya Raperda ini dalam menumbuhkan kecintaan pada ideologi bangsa di kalangan anak muda.
“Ini sangat penting, bagaimana kita menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Balikpapan, khususnya bagi generasi muda,” kata Budiono pada Jumat (8/11/2024).
Menurut Budiono, penerapan Raperda ini tak hanya terbatas pada dunia pendidikan, tetapi juga akan melibatkan lingkungan pemerintahan.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balikpapan diharapkan ikut serta dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. “Semua akan diterapkan melalui perda ini,” tegasnya.
Dia menjelaskan, salah satu poin menarik dalam Raperda ini adalah rencana pengibaran semangat nasionalisme melalui lagu kebangsaan.
Sesuai rancangan awal, setiap pukul 10.00 Wita di sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan di Balikpapan, lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan.
Saat itu, seluruh siswa dan ASN akan berdiri dalam sikap siap dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Budiono meyakini bahwa kebiasaan ini penting untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air sejak dini di kalangan generasi penerus.
Selain penguatan nasionalisme, Raperda ini juga memberikan perhatian pada aspek toleransi.
Lewat jalur pendidikan formal, ajaran Pancasila dan wawasan kebangsaan akan disisipkan dalam kurikulum sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat nilai persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus meningkatkan rasa saling menghargai di kalangan siswa sejak usia dini.
Budiono juga menambahkan bahwa Balikpapan dapat belajar dari beberapa daerah di Jawa yang telah sukses mengimplementasikan kebijakan serupa.
Beberapa daerah seperti Kulon Progo di Yogyakarta dan Malang di Jawa Timur telah berhasil menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkarakter dan nasionalis melalui penerapan nilai-nilai Pancasila.
“Raperda tentang nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan ini adalah usulan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan, yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah di Jawa. Kami berharap ini juga dapat diterapkan dengan baik di Balikpapan,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Balikpapan berharap generasi muda kota ini akan semakin menghargai dan memahami pentingnya ideologi bangsa serta menjadikannya pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat diinternalisasi sejak usia dini, membentuk karakter nasionalis dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini menunjukkan keseriusan DPRD Balikpapan dalam membangun generasi penerus yang berwawasan kebangsaan dan berjiwa nasionalisme tinggi. (*)