TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait proyek Hotel Penajam Suite terus berlanjut.
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa 27 saksi dari berbagai pihak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwantoro, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dengan fokus utama pada pengumpulan berkas perkara.
“Proses penyidikannya masih berjalan dengan fokus mengumpulkan berkas perkara yang diperlukan,” ujar Eko pada Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, meski saksi-saksi telah diperiksa, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Para saksi berasal dari pihak pengelola Hotel Penajam Suite hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
“Saat ini, sekitar 27 orang saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dari jajaran pengurus hotel dan pejabat Pemkab PPU,” katanya.
Terkait estimasi kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek ini, Eko menyebutkan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian tersebut.
“Kami telah menyurati BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Nomor: B-2211/0.4.22/Fd.1/09/2024 tertanggal 26 September 2024 untuk permintaan perhitungan kerugian negara,” jelas Eko.
Ia juga menambahkan, perkembangan terbaru kasus ini telah diekspos kepada BPKP. Namun, Kejari PPU masih menunggu hasil perhitungan kerugian secara resmi.
Penyidikan sendiri dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-1613/0.4.22/Fd.1/08/2024 tertanggal 2 Agustus 2024.
“Berapa besar estimasi kerugian negara, kami belum bisa memastikan. Proses perhitungannya sedang berlangsung,” tambah Eko.
Proyek Hotel Penajam Suite menjadi perhatian karena diduga melibatkan kerugian keuangan negara. Kejari PPU berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan teliti dan transparan. (*/TN01)