TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara mengandalkan sistem digital. Beragam respons dari masyarakat soal pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Provinsi Kalimantan Timur mencatat keberhasilan besar dalam layanan online atau daringnya.
Dengan rata-rata 1.000 pengguna per hari, layanan ini menjadi bukti transformasi digital yang efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut data Disdukcapil Kukar, 70 persen pengajuan layanan dilakukan secara online, sementara sisanya, 30 persen, masih menggunakan metode tatap muka di Mal Pelayanan Publik.
Kombinasi ini mencerminkan keberhasilan penerapan layanan berbasis hybrid yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara fleksibel.
Motto “Diakses Di Mana Saja dan Kapan Saja” yang diusung Disdukcapil Kukar menjadi panduan dalam memberikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto menyebut bahwa layanan online telah dirancang untuk menjawab tantangan zaman, terutama dalam mempercepat proses administrasi kependudukan.
Dengan layanan online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.
“Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup dengan ponsel atau perangkat lainnya yang terhubung dengan internet,” tuturnya.
Layanan online ini mencakup berbagai kebutuhan, seperti pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga dokumen kependudukan lainnya.
Meski layanan online mendominasi, sekitar 30 persen masyarakat tetap memilih layanan tatap muka.
Hal ini biasanya terjadi pada pengurusan dokumen dengan kebutuhan khusus atau masyarakat yang kurang familier dengan teknologi.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Kukar terus meningkatkan kapasitas petugas di lapangan agar pelayanan langsung tetap optimal.
“Kami menyadari bahwa tidak semua orang nyaman atau terbiasa dengan layanan online. Karena itu, kami tetap menyediakan layanan tatap muka untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merasa terabaikan,” tambahnya.
Keberhasilan layanan online ini tak lepas dari pengembangan sistem teknologi informasi yang terus dilakukan oleh Disdukcapil Kukar.
Selain itu, kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk perangkat desa dan kecamatan, juga berperan penting dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Layanan online ini juga memungkinkan masyarakat untuk memantau progres pengajuan mereka secara langsung melalui aplikasi atau situs web resmi Disdukcapil Kukar.
Reaksi Warga Atas Sistem Daring
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil Kukar pun meningkat.
Salah satu warga Tenggarong, Rahmawati (35), mengaku sangat terbantu dengan layanan online ini.
“Saya tidak perlu cuti dari pekerjaan untuk mengurus dokumen. Prosesnya cepat dan jelas. Saya bisa mengurus KK anak saya hanya dalam satu hari,” ujarnya.
Meski layanan online telah menunjukkan hasil yang luar biasa, Disdukcapil Kukar tetap menghadapi tantangan, terutama dalam hal literasi digital masyarakat.
Oleh karena itu, program edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk memastikan semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
“Kami berharap layanan online ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital masyarakat Kukar,” tambah Kepala Disdukcapil Kukar, Iryanto.
Ke depan, Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis teknologi, menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat, dan menjadikan Kukar sebagai daerah percontohan dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital. (*)












