TITIKNOL.ID, PENAJAM – Belum lama ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaktifkan Traffic Light atau Lampu Lalu Lintas di beberapa titik persimpangan jalan di daerah PPU.
Diketahui selama ini hanya titik tertentu traffic light yang difungsikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Alimuddin, mengatakan pengaktifan traffic light tersebut dalam rangka uji coba yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal mendasar lainnya adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara beririsan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Merupakan suatu tuntutan dengan keberadaan IKN di sebagian wilayah Kabupaten PPU, agar kita berbenah melalui kelengkapan jalan seperti traffic light dalam mengatur lalu lintas di persimpangan jalan,” kata Alimuddin, Senin (9/12/2024).
Dirinya menyebut pengaktifan tersebut sudah saatnya diberlakukan untuk mengakomodir pelayanan kepada masyarakat.
“Transportasi ini kan sebenarnya bentuk pelayanan dasar, maka kita menyiapkan ITCS (Intelligent Traffic Control System) yang dirancang untuk mengelola dan mengendalikan arus lalu lintas secara lebih efisien,” ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya ingin sebisa mungkin meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan.
“Bahwa dengan pengaktifan rambu lalu lintas, sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar tidak saling mendahului. Supaya juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat untuk taat dan disiplin berlalu lintas,” tuturnya.
Uji coba ini, kata dia, telah terlaksana selama seminggu terakhir. Titik pengaktifan lampu lalu lintas mencakup wilayah Simpang Sotek, Petung, Girimukti dan Depan Kantor Bupati.
Disamping itu, bukan hanya karena minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, namun masyarakat Penajam Paser Utara masih berada pada tataran transisi perilaku yang belum terbiasa dengan sistem pengaturan berkendara menggunakan lampu lalu lintas.
“Penerapan sistem ini baru dilakukan di lima titik yang memang memerlukan aturan jalan kendaraan, karena memang kebiasaan lama masyarakat kita merasa nyaman tidak membutuhkan traffic light,” kata dia.
“Daerah lainnya seperti Waru, Riko, Babulu akan menyusul. Pastilah kita pikirkan, bagaimana semua kecamatan kita anggap perlu, namun penambahan traffic light harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” bebernya.
Lebih lanjut, uji coba ini seiring berjalannya waktu ia berharap masyarakat mulai mengenali pola dan arti lampu lalu lintas.
“Sebuah transisi perilaku dari belum terbiasa menuju ke biasa menggunakan kelengkapan rambu lalu lintas sehingga masih banyak yang harus dibenahi,” paparnya.
Ia juga menegaskan seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang secara sembarangan memarkir kendaraannya di pinggiran jalan.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengerahkan personel guna mensosialisasikan dan memberi pemahaman mengenai fungsi dan kegunaan traffic light (lampu lalu lintas).(TN01)