Uncategorized

Komitmen Kejati Kaltim Memberantas Korupsi, Beber Uang Negara yang Diselamatkan

459
×

Komitmen Kejati Kaltim Memberantas Korupsi, Beber Uang Negara yang Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
BERANTAS KORUPSI - Kejati Kaltim terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi yang memang sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat pada Selasa (10/12/2024).

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kejati Kaltim terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi yang memang sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. 

Disampaikan oleh Kajati Kaltim, Iman Wijaya pada Selasa (10/12/2024) bahwa Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati tiap 9 Desember merupakan hal penting terutama bagi institusi penegakkan hukum.

Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim membeberkan beberapa upaya penanganan perkara rasuah atau tindak pidana korupsi. 

Kajati Kaltim, Iman Wijaya menegaskan komitmen pihaknya dalam melawan korupsi sepanjang tahun 2024.

Hakordia dipilih untuk memaparkan laporan tahunan pihaknya dalam penanganan perkara kasus rasuah.

Catatan Kejati Kaltim, pihaknya sudah 44 melakukan penyelidikan terkait perkara korupsi.

Sebanyak 37 perkara telah dinaikkan statusnya pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim ke tahap penyidikan, 61 perkara juga telah sampai ke meja hijau.

Rinciannya, 37 penuntutan perkara yang berasal dari penanganan kejaksaan, kepolisian 20 perkara, serta 4 perkara dari otoritas pajak.

“Tentu kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku korupsi, sehingga pembangunan di daerah dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya,” tegas Iman.

Bukan saja membeberkan angka perkara yang sudah ditangani.

Iman juga mengungkapkan, langkah pihaknya dalam penyelamatan kerugian negara. 

Dari barang rampasan, berhasil mendapatkan Rp3,07 miliar, uang sitaan dan denda yang masing-masing sebesar Rp500 juta.

Sampai uang pengganti yang mencapai Rp7,63 miliar.

“Capaian ini, menjadi bukti dan cara kami dalam melawan korupsi, tanpa kompromi,” tegasnya

Korupsi menurutnya, bukan saja berbicara terkait kerugian negara akibat uang yang hilang.

Tetapi, efek dari perbuatan ini, menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. 

“Dalam hal upaya memerangi korupsi, tentu bukan saja menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas kita bersama,” sambungnya.

Baca Juga:   Sekda PPU Tohar Harap Visi Misi Calon Bupati Sesuai Dokumen RPJPD

Karena itu, Kejagung RI mengusung tema, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Hakordia 2024. 

“Ini sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (*)