Balikpapan

DPRD Usul soal Cara Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Balikpapan

29
×

DPRD Usul soal Cara Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Balikpapan

Sebarkan artikel ini
DPRD Usul soal Cara Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Balikpapan

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa penerapan Perda tersebut perlu dievaluasi agar dampaknya terhadap PAD dapat terukur.

Ia menegaskan, pentingnya mengkaji seberapa efektif Perda ini dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Ke depan, perlu mengevaluasi berapa persen kenaikan PAD dari pajak dan retribusi daerah.

“Jika tidak ada peningkatan signifikan, itu menandakan kebijakan ini tidak berjalan optimal,” ujar Taufik pada Kamis (12/12/2024).

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa penerapan pajak dan retribusi telah mulai diberlakukan di beberapa destinasi wisata di Kota Balikpapan.

Retribusi ini mencakup tarif untuk berbagai golongan usia, seperti anak-anak, pelajar, hingga pengunjung umum.

“Tarif retribusi sudah diatur dengan jelas di seluruh destinasi wisata Balikpapan. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan, apakah bisa berjalan sesuai harapan atau tidak,” tambahnya.

Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan mampu memaksimalkan pengelolaan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan potensial.

Dengan penerapan retribusi yang efektif, diharapkan sektor ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Balikpapan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.

“Kita semua harus bekerja sama agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tutup Taufik.

Dia menjelaskan, Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam menggenjot PAD.

Dengan pengelolaan yang baik, potensi pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga:   Semarak HUT RI di Balikpapan, Pelajar Berjalan Kaki Pawai Riang Gembira

Namun, keberhasilan penerapan Perda ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

Untuk itu, Pemkot Balikpapan diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya kontribusi pajak dan retribusi bagi pembangunan kota.

Dengan evaluasi yang terukur dan implementasi yang optimal, Balikpapan berpeluang untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (*)