Penajam

Bantah Tuduhan Gratifikasi Proyek Pembebasan Lahan, Sekda PPU: Semua Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

14
×

Bantah Tuduhan Gratifikasi Proyek Pembebasan Lahan, Sekda PPU: Semua Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak ada penerimaan gratifikasi sebesar Rp200 juta dalam proyek pembebasan lahan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam rapat klarifikasi yang digelar pada Senin (16/12/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, pihak ahli waris termasuk Surya Sari, Achmad Aspul, dan Wely, pengacara ahli waris Rokhman Wahyudi, serta perwakilan dinas terkait.

Pertemuan bertujuan untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan penerimaan uang oleh Pemkab PPU.

“Kami meminta semua pihak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya agar permasalahan ini menjadi jelas dan tidak ada pihak yang merasa difitnah atau dirugikan,” ujar Tohar.

Tohar juga menegaskan bahwa Pemkab PPU menjalankan seluruh proses administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai aturan.

“Kami memastikan tidak ada penerimaan uang seperti yang diberitakan. Semua kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, Tohar menyatakan bahwa Pemkab PPU membuka diri untuk diaudit oleh pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat menghentikan isu yang berkembang dan mencegah keresahan di masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu ahli waris, Surya Sari, membantah kabar yang menyebutkan adanya pemberian uang kepada Pemkab PPU dalam proses pembebasan lahan tersebut.

“Informasi itu tidak benar. Kami sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada pemerintah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan pengacara ahli waris, Rokhman Wahyudi. Ia mengklarifikasi bahwa pemberitaan terkait gratifikasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik pihaknya maupun Pemkab PPU.

“Kami tidak pernah memberikan uang kepada Pemkab PPU. Kami memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan berharap hal ini tidak memicu kegaduhan lebih lanjut,” ujar Rokhman.

Baca Juga:   Hadiri Final Liga Futsal Ramadhan, Pj Bupati PPU: Luar Biasa

Pemkab PPU menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*/Humas)