Penajam

Jalani Perpanjangan Kontrak, Dinas PUPR PPU Pastikan Jembatan Sesumpu Sudah Dapat Diakses Sebelum 2025

446
×

Jalani Perpanjangan Kontrak, Dinas PUPR PPU Pastikan Jembatan Sesumpu Sudah Dapat Diakses Sebelum 2025

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Jembatan Sesumpu masih dalam proses pengerjaan

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Perbaikan Jembatan Sesumpu yang dimulai sejak Juni 2024 hingga kini progres pengerjaannya telah mencapai 90 persen.

Alokasi anggaran untuk proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,1 miliar.

Bagi warga sekitar, Jembatan Sesumpu ini sangat penting sebagai akses yang menghubungkan Kelurahan Sungai Parit dan Wilayah Kampung Baru, Kecamatan Penajam pun dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Selama pengerjaan berlangsung, jembatan tersebut hanya dapat dilalui bagi pengendara roda dua, sedangkan kendaraan roda empat terhalang oleh perawatan jembatan akibat menurunnya struktur bangunan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengungkapkan proyek perbaikan Jembatan Sesumpu hanya perlu menyelesaikan tahap akhir berupa pengecoran.

“Dipastikan rampung akhir tahun 2024. Kontrak yang mulanya berakhir pada 15 Desember mendapati perpanjangan hingga 20 Desember besok,” ucapnya, Kamis (19/12/2024).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pengerjaan proyek sempat tertunda lantaran kendala teknis di lapangan, salah satunya project manager meninggal dunia di tengah proses pembangunan.

Disamping itu, pengadaan bahan baku jembatan seperti platform juga sulit didapatkan karena keterbatasan perusahaan yang memproduksi barang tersebut di wilayah Penajam.

Pihaknya menjelaskan, pihak kontraktor akak dikenakan denda apabila proyek tidak selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

“Meskipun harus kerja lembur, kami pastikan proyek selesai sesuai target dan dapat digunakan secara maksimal sebelum pergantian tahun,” pungkasnya.(TN01)