TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk menghadapi persoalan pengelolaan sampah di daerah. Hal ini dilakukan menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang diperkirakan tidak dapat menampung sampah dalam waktu yang panjang.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan keterbatasan daya tampung TPA menjadi salah satu alasan pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Pemerintah tidak ingin persoalan kapasitas TPA baru ditangani ketika kondisinya sudah mencapai batas maksimal.
“Kita terus kawal usulan pembangunan TPST ke pemerintah pusat agar bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” kata Mudyat, Senin (8/9/2026).
Menurutnya, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Buluminung dapat menjadi bagian dari strategi Pemkab PPU dalam mengurangi tekanan terhadap TPA. Fasilitas tersebut nantinya diharapkan mampu mendukung proses pengolahan sampah sebelum residunya dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Pemkab PPU telah menyiapkan lahan seluas 14 hektare di sekitar TPA Buluminung, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Selain lahan, pemerintah daerah juga telah memiliki dokumen perencanaan berupa Detail Engineering Design (DED) yang diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU pada akhir 2025.
Usulan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp117 miliar. Pemkab PPU berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan sehingga daerah memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai.
Mudyat menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan rencana tersebut mendapat perhatian. Dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, juga telah diminta agar pembangunan TPST Buluminung dapat menjadi prioritas pada 2027.
“Kami berharap pembangunan fisiknya bisa direalisasikan tahun depan. Dokumen perencanaan dan lahannya sudah siap,” ujarnya.
Pemkab PPU menilai penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi kebutuhan seiring perkembangan daerah. Selain mengantisipasi keterbatasan TPA Buluminung, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi beban pembuangan akhir, serta menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten PPU. (TN02)
Kapasitas TPA Terbatas, PPU Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah Jangka Panjang












