Ridho mengingatkan tentang potensi dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup Pesut Mahakam, satwa endemik yang juga mendiami kawasan danau
TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Muhammad Ibnu Ridho, menyoroti isu potensi pertambangan pasir silika yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang beredar, kawasan yang diperkirakan menyimpan cadangan pasir silika hingga 2 miliar metrik ton ini terletak di tiga danau, yakni:
- Danau Jempang;
- Danau Semayang;
- dan Danau Melintang.
Ridho mengakui potensi ini sebagai berkah yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi daerah.
Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis dari penambangan tersebut, terutama bagi masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
“Jangan sampai keberadaan potensi pasir silika ini justru menumpahkan piring nasi masyarakat Kukar,” tutur Ridho, Minggu (22/12/2024).
Ia khawatir bahwa keberadaan cadangan pasir silika justru akan merugikan nelayan yang sudah bergantung pada danau-danau tersebut sebagai sumber mata pencaharian utama mereka.
Selain itu, Ridho juga mengingatkan tentang potensi dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup Pesut Mahakam, satwa endemik yang juga mendiami kawasan danau tersebut.
“Saat ini jumlahnya sudah semakin menyusut. Kalau kawasan danau tersebut ditambang, kami khawatir habitatnya bisa tercemar dan Pesut Mahakam akan hilang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridho menyoroti bahwa kawasan tersebut juga merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kukar dan Kalimantan Timur.
Ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek pariwisata dalam pengambilan keputusan mengenai penambangan.
Ridho juga menyinggung mengenai kabar 45 perusahaan yang saat ini mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang pasir silika di kawasan danau tersebut.
Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa keberadaan perusahaan luar Kukar yang beroperasi di wilayah tersebut tidak akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.
“Jangan sampai kita jadi jongos di tanah sendiri, sementara sumber pencaharian orang tua kita diluluhlantakkan. Jika hanya sebatas lapangan pekerjaan, perlu diingat penambangan itu berpotensi besar mencemari danau tempat nelayan mencari ikan,” ungkap Ridho.
Apabila penambangan memang harus dilaksanakan, Ridho menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan oleh pemerintah daerah atau masyarakat lokal.
Dengan demikian, hasil dari penambangan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kukar, tanpa harus melibatkan investor luar yang hanya akan menguntungkan pihak luar.
“Kalaupun harus ditambang, kita (masyarakat Kukar) yang harus mengelolanya sendiri. Jangan sampai investor dari luar yang menikmati hasilnya, sementara warga sekitar sengsara,” serunya.
Ridho menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa BEM Unikarta akan menentang keras apabila potensi tersebut dikelola oleh pihak luar.
“Kami akan melakukan penolakan keras jika potensi ini dikelola oleh investor dari luar Kukar,” ujarnya. (*)












