TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui pengoptimalan di kantor-kantor Kecamatan.
Rencana ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pencatatan data kependudukan masyarakat.
“Meskipun kami belum bisa memastikan bulan realisasinya karena menunggu kelengkapan alat, kami berharap tahun ini bisa terwujud,” Ungkap Kepala Dinas Dukcapil PPU, Waluyo, Jumat (3/1/2024).
Waluyo menjelaskan bahwa saat ini proses pengadaan alat sedang dilakukan, dan jaringannya untuk data kependudukan juga sudah terpasang.
Pengoptimalan layanan ini akan dimulai di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Kecamatan Sepaku, dan Kecamatan Babulu.
“Kami memilih kecamatan ini terlebih dahulu karena jaraknya yang cukup jauh dari kantor Disdukcapil, sedangkan untuk Kecamatan Penajam lebih dekat,” tambahnya.
Meskipun persiapan jaringan dari kementerian telah siap, pihaknya menyatakan perlunya pelatihan bagi petugas kecamatan agar semua sumber daya manusia yang terlibat dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Tidak sembarangan, kami harus menyiapkan operator yang kompeten,” jelas Waluyo.
Optimalisasi layanan Dukcapil melalui sekretariat atau kantor kependudukan dan pencatatan sipil di Kecamatan yang akan dilaksanakan tahun 2025 ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang jauh dari kantor Disdukcapil.
Waluyo mengungkapkan, meskupun pihaknya telah meluncurkan layanan online Serambi Nusantara, Namun seringkali masyarakat masih bingung dengan sistem berbasis online tersebut sehingga tetap memilih untuk datang langsung ke kantor.
“Padahal melalui layanan online, masyarakat sebenarnya bisa melakukan pendaftaran untuk akte lahir, akte kematian, dan kartu keluarga dengan mudah menggunakan ponsel mereka, jauh lebih mudah dan dari rumah saja,” tegasnya.
Meski demikian, ke depannya pelayanan yang ditawarkan bisa menjadi lebih mudah dan meringankan beban masyarakat terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Layanan standarisasi seperti penambahan kartu keluarga dan pembuatan akte kematian agar tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk perjalanan,” pungkasnya. (TN01)