Tenggarong

Warga Pergok Maling Jeruk Keprok di Tenggarong Seberang Kukar, Pelaku Sempat Melawan

12
×

Warga Pergok Maling Jeruk Keprok di Tenggarong Seberang Kukar, Pelaku Sempat Melawan

Sebarkan artikel ini
Kawanan pencuri yang terdiri dari empat residivis kembali berulah. Kelompok beranggotakan M (55), R (43), HS (56), dan S (44) ini menjadikan kebun buah-buahan sebagai sasaran aksi pencurian mereka. (HO/Polres Kukar)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Kawanan pencuri yang terdiri dari empat residivis kembali berulah. Kelompok beranggotakan M (55), R (43), HS (56), dan S (44) ini menjadikan kebun buah-buahan sebagai sasaran aksi pencurian mereka. 

Kali ini, kebun jeruk keprok di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi target mereka.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa kawanan ini menjalankan aksinya dengan rapi menggunakan mobil sebagai sarana pengangkutan hasil curian. 

Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 19.40 Wita, mereka nekat menjarah kebun tersebut dan berhasil mengangkut hingga 210 kilogram jeruk ke atas kendaraan mereka.

Namun, aksi mereka berakhir apes. Para pelaku tertangkap basah oleh pemilik kebun dan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas mereka. 

Warga yang geram segera mengepung lokasi sehingga kawanan pencuri tersebut tidak dapat melarikan diri.

“Para pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri jeruk keprok. Mereka sempat mencoba melawan, namun akhirnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Raymond, Sabtu (11/1/2025).

Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3,1 juta.

Tidak hanya itu, Polsek Tenggarong Seberang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan keempat pelaku. 

Selain itu, satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut hasil curian dan 210 kilogram jeruk keprok turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, para pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Tenggarong Seberang.

“Mereka akan dikenai Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.

Keempat pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Mereka diketahui merupakan residivis dengan berbagai kasus sebelumnya.

Meski begitu, mereka tetap nekat melanjutkan aksi kriminal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:   Kaltim Expo 2024 Resmi Dibuka di Samarinda, Pemprov Dorong Pengembangan UMKM

Kapolsek Tenggarong Seberang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang membantu menggagalkan aksi pencurian ini. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui ada tindak pidana,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di daerah lain. (*)