Penajam

DPRD PPU Tetapkan Mudyat Noor-Abdul Waris Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

66
×

DPRD PPU Tetapkan Mudyat Noor-Abdul Waris Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan kepala daerah terpilih periode 2025-2030.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (14/1/2025).

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2024.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, memimpin rapat dan secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut 1, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pada Pilkada PPU serentak 2024 lalu, paslon nomor urut satu itu meraih suara terbanyak dengan perolehan sebesar 37,80 persen.

Penetapan ini didasarkan pada berita acara rapat pleno KPU PPU Nomor 06/PN.02.7-DA/6409/2025, yang menetapkan:

  1. Mudyat Noor sebagai bupati terpilih.
  2. Abdul Waris Muin sebagai wakil bupati terpilih.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian panjang Pilkada 2024.

“Kami merasa semakin dekat menuju puncak tahapan pelantikan,” kata Zainal dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara KPU, Bawaslu, dan semua pihak yang terlibat sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.

“Komunikasi yang baik telah terjalin sejak awal tahapan, dan kini kita semua bersiap menyambut kepemimpinan baru. Semoga ke depannya semakin gemilang,” tambah Zainal.

Zainal berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan program-program prioritas yang telah direncanakan untuk masyarakat.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Pelaksanaan pelantikan akan berada di bawah wewenang Presiden, namun kemungkinan besar dilakukan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur.

“Meski ada potensi permasalahan yang mungkin muncul di Mahkamah Konstitusi (MK), saya yakin pelantikan akan berjalan sesuai rencana,” tutup Zainal. (TN01)