Penajam

Sampah di Lingkungan Pasar Waru Tak Diperhatikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

53
×

Sampah di Lingkungan Pasar Waru Tak Diperhatikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
sampah berserakan di tengah-tengah pedagang, aktivitas jual beli jadi tak nyaman (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemandangan tak mengenakan di Pasar Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari tumpukan sampah di sekeliling pedagang memicu keluhan dari masyarakat.

Sumadi (53), seorang pedagang pecah belah, yang kiosnya tepat berada di depan lokasi tumpukan sampah, mengungkapkan masalah ini menjadi semakin serius, lantaran setahun sebelumnya, area pasar masih relatif bersih meskipun tidak sepenuhnya bebas dari sampah.

“Jadi dulu dari pemerintah ada blusukan, sehingga mungkin ini yang menegakkan kedisiplinan warga terkait sampah yang menumpuk dan berserakan,” ucap Sumadi, Kamis (16/1/2025).

Kondisi ini kian memprihatinkan, karena sampah-sampah yang dihasilkan tak lain dan tak bukan adalah dari pedagang maupun pembeli sendiri, bahkan dari masyarakat sekitar.

“Pedagang ikan dan ayam, penjual sayur, bahkan penjual kue basah itu dekat dengan lokasi sampah. Ini membuat pembeli kadang enggan untuk mampir, pemandangan dan bau tak sedap yang dihasilkan itu sangat mengganggu kenyamanan,” jelas Sumadi.

Sumadi berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan Pasar Waru yang kini kondisinya semakin tidak nyaman akibat tumpukan sampah.

Ia juga menyatakan bahwa selain pemerintah, pengelola pasar seharusnya bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan, terutama karena mereka telah membayar biaya retribusi kios, yaitu sebesar Rp3.000 untuk karcis pertama dari pengelola pasar dan Rp2.000 dari pemerintah.

“Jadi mungkin utamanya sampah yang perlu diperhatikan sehingga pedagang dan pembeli dapat melakukan kegiatan jual beli tanpa terganggu,” tambah Sumadi.

Dia menegaskan bahwa keberadaan sampah tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga mengancam estetika pasar.

Ia berharap dalam waktu dekat, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk membersihkan lingkungan pasar demi kenyamanan semua pihak.(TN01)