TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dipastikan tetap dapat bekerja seperti biasa tanpa pemutusan kontrak.
Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi.
Meski tidak memenuhi syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, mereka masih memiliki peluang untuk meningkatkan karier.
“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf, Minggu (20/1).
Yusuf juga menyebutkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja di instansi lain yang relevan.
Hal ini bisa menjadi modal untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II.
“Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Yusuf mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi kebutuhan instansi di masa depan.
Menurutnya, pengembangan keterampilan dan pengalaman akan menjadi nilai tambah bagi honorer yang ingin berkompetisi dalam seleksi berikutnya.
Untuk tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024, Yusuf menyatakan bahwa kebijakan terkait gaji mereka masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Hal ini akan ditentukan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Yusuf.
Dirinya juga memastikan bahwa hingga kebijakan baru diterbitkan, tenaga honorer tetap mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perubahan signifikan dalam mekanisme penggajian hingga keputusan resmi diterbitkan.
Yusuf berharap para honorer dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk memperbaiki jenjang karier mereka.
“Ini adalah kesempatan untuk berkembang. Persiapkan diri agar siap bersaing dan memenuhi kebutuhan instansi di masa depan,” tutupnya. (*/)