TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menginstruksikan agar seluruh hotel di Kalimantan Timur menjadikan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal sebagai komplemen di dalam penginapan.
Instruksi tersebut diberikan guna memperluas pasar dan mendukung pengembangan produk UMKM lokal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim, Heni Purwaningsih menegaskan pemerintah daerah serius dengan instruksi tersebut.
“Jika hotel tidak bersedia menyiapkan produk UMKM di kamarnya, maka event pemerintah tidak akan dilaksanakan di hotel tersebut,” ujar Heni.
Bahkan keseriusan peringatan tersebut dibuktikan dengan akan dikeluarkannya surat edaran atau bahkan Peraturan Gubernur yang melarang pelaksanaan event provinsi di hotel-hotel yang tidak mendukung UMKM lokal.
Heni menjelaskan, langkah ini menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pemangku kepentingan terkait di Kalimantan Timur untuk lebih peduli dan berkomitmen mengembangkan UMKM.
Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kalimantan Timur saat ini mencapai 300 ribu pelaku usaha dan beberapa daerah seperti Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dinaungi Asosiasi UMKM Rumah Digital.
“Ke depan kita juga akan berkolaborasi dengan dengan asosiasi UMKM lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Disperindagkop Kaltim telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah hotel berbintang untuk menampilkan produk UMKM Kalimantan Timur.
“Pertemuan bisnis antara pelaku hotel dan UMKM telah menjadi agenda rutin tahunan kita juga. Jadi seharusnya semua bisa mengikuti arahan Pak Pj tersebut,” tuturnya. (*)










