Penajam

Polres PPU Grebek Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Babulu Barat, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

32
×

Polres PPU Grebek Pelaku Peredaran Narkoba di Desa Babulu Barat, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan Polres PPU, Senin (20/1/2025) di Desa Babulu Barat

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kasus narkoba kembali terjadi, kali ini Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggrebek dua pelaku tersangka peredarannya di Desa Babulu Darat, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Senin (20/1/2025).

Pria berinisial AY (38) dan YS (30) ditangkap saat keduanya diduga akan melakukan pendistribusian narkoba.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti tiga paket sabu seberat 0,74 gram, satu bungkus rokok merk King Garet yang digunakan untuk menyimpan sabu, dua unit handphone untuk komunikasi transaksi, serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Iskandar Rondonuwu, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

“Tindak lanjut dari penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut mengantarkan kami pada penemuan peredaran barang haram yang ternyata tersimpan di dalam kotak rokok milik pelaku,” ungkapnya.

Upaya penggrebekan tersebut, ucap dia, berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah rumah di Desa Babulu Darat.

“Keduanya tak sempat mengelak saat kami temukan barang buktinya. Kedua tersangka memiliki peran berbeda. AY sebagai pengedar di wilayah Babulu, sedangkan YS diduga sebagai kurir yang membawa barang dari luar wilayah,” jelas AKP Iskandar.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini keduanya berada di sel tahanan Mapolres PPU untuk proses hukum lanjutan. Ancaman tersebut maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Iskandar menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendalami kasus ini dalam upaya membongkar peredaran jaringan narkoba di wilayah PPU.

“Tanpa informasi masyarakat, tentu penangkapan tak akan semudah ini. Kami tekankan, laporan dari masyarakat atas segala bentuk aktivitas mencurigakan silakan laporkan kepada kami karena kami tidak dapat bekerja sendiri,” ucap dia.

Baca Juga:   Kupulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 dalam Bahasa Indonesia-Inggris, Penuh Semangat dan Motivasi

Menurutnya, sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TN01)