GosipTitiknolSeleb

Terkuak Siapa yang Ajukan Permohonan Anak Nikita Mirzani Dipindahkan dari RS Polri, Fahmi Bachmid Sebut Lolly Tampak Senang

295
×

Terkuak Siapa yang Ajukan Permohonan Anak Nikita Mirzani Dipindahkan dari RS Polri, Fahmi Bachmid Sebut Lolly Tampak Senang

Sebarkan artikel ini
Nikita Mirzani dan sang anak. Terkuak siapa yang ajukan permohonan anak Nikita Mirzani dipindahkan dari RS Polri, Fahmi Bachmid sebut Lolly tampak senang.(Instagram)

TITIKNOL.ID – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan klarifikasi terkait isu penyerahan LM alias Lolly kepada pihak keluarga.

Setelah kabur dari rumah aman atau safe house, Lolly diketahui sempat dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,

Fahmi mengklaim, dirinya merupakan orang yang mengajukan permohonan agar Lolly ditempatkan di tempat yang lebih eksklusif.

Ia pun menceritakan kronologi penjemputan Lolly dari Rumah Sakit Polri.

Fahmi Bachmid mengungkapkan, ia menjemput Lolly ditemani Kanit PPA dan bude dari Lolly atas restu Nikita Mirzani.

“Itu atas permintaan saya. Pada hari Jumat (17/1/2025), saya datang ke rumah sakit Polri ditemani sama budenya. Saya minta Ibu Kanit PPA, Ibu Citra dengan saya dan Bude sama sama kita ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati,” jelasnya.

“Setelah budenya menjelaskan segala macam, maka Laura diserahkan kepada saya selaku perwakilan Nikita Mirzani. Setelah itu, saya minta anak itu ditempatkan di tempat yang sangat eksklusif, lebih istimewa lagi tempatnya,” tambah Fahmi Bachmid.

Lanjut Fahmi Bachmid mengatakan, Lolly tidak merasa tertekan.

Sebaliknya, Lolly terlihat senang saat proses pemindahan ke tempat yang lebih ekslusif.

“Tidak ada (perlawanan), happy-happy saja,” katanya.

Dikatakannya bahwa ada sebanyak 4 mobil yang mengantar Lolly saat itu ke tempat yang lebih eksklusif.

“Kita antar dengan empat mobil, saya harus hadir karena saya tanda tangan mewakili Nikita. Kenapa Ibu Kanit harus hadir, karena Ibu Kanit yang akan menyerahkan ke saya,” jelasnya.

“Kenapa ada Bude, karena budenya yang bicara ke Laura supaya Laura tenang, diantar baik baik, santai. Kenapa ada satu mobil lagi, itu orang yang dipercaya oleh Nikita, supaya Laura ditempatkan di tempat yang sangat ekslusif,” lanjut Fahmi.

Menurut Fahmi, Lolly saat ini belum berusia 18 tahun.

Berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak maupun KUH Perdata, Lolly masih dikategorikan belum dapat melakukan perbuatan hukum.

“Artinya anak yang belum dewasa tidak bisa tidak boleh melakukan perbuatan hukum kecuali izin dan persetujuan orang tuanya, Nikita Mirzani,” tandas Fahmi. (*)