TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Salah satu kampus negeri di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yakni Universitas Mulawarman (Unmul) menanggapi wacana pengelolaan tambang oleh pihak perguruan tinggi.
Sebagai informasi, DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif dari DPR RI.
Salah satu materi revisi Undang-undang Minerba yang menuai sorotan yakni usul DPR agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara prioritas.
Usulan ini tertuang dalam draf revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.
Tanggapan dikemukakan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) dan Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul).
Ketua BEM-KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menegaskan, pemberian izin pengelolaan tambang ke perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh rezim Prabowo-Gibran.
Perguruan tinggi salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual.
“Sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini,” tegasnya, Minggu (26/1/2025).
Disinggung jika kampus bisa mengelola tambang, maka bisa dapat menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.
Ilham menjawab tidak yakin Uang Kuliah Tunggal (UKT) bakal terjangkau jika kampus bisa mengelola tambang dan mendapat pendapatan lain.
Menurutnya, tidak ada yang menjamin uang kuliah murah terjadi dalam masa mendatang.
“Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi (mahal). Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan (murah) apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih tak ingin tergesa–gesa menaggapi isu ini.
Pihaknya tentu memahami terkait hal ini, tetapi tak ingin tburu-buru dalam bersikap soal RUU Minerba yang sedang bergulir di Senayan.
“Ya kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju, maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya,” katanya. (*)