Penajam

Distribusi Pupuk Subsidi di PPU Berjalan Lancar, Petani Diharapkan Mampu Menyerap Secara Maksimal

606
×

Distribusi Pupuk Subsidi di PPU Berjalan Lancar, Petani Diharapkan Mampu Menyerap Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian PPU, Mahfud.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Jumlah yang ditetapkan pemerintah untuk petani setempat mencakup 3.295 ton untuk jenis urea dan 4.128 ton jenis pupuk NPK. Total ini mencapai 7.423 ton.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian (Distan) PPU, Mahfud mengungkapkan, distribusi pupuk di wilayah PPU berjalan lancar tanpa hambatan.

“Penyalurannya kali ini berjalan cepat bahkan dari awal bulan Januari kami sudah menandatangani SK-nya, sehingga petani kita sudah dapat melakukan penyerapan pupuk subsidi ke kios resmi yang ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” ucapnya, Jumat (31/1/2025).

Mahfud mengatakan, terdapat sembilan jenis komoditas yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman.

Pembagiannya meliputi 3 komoditas pangan, 3 komoditas hortikultura, dan 3 komoditas perkebunan.

“Komoditas pangan tersebut terdiri dari padi, jagung, dan kedelai. Komoditas hortikultura mencakup cabai, bawang merah, dan bawang putih, sedangkan komoditas perkebunan seprrti kopi, kakao, dan tebu,” katanya.

Ia menyebut, para petani di wilayahnya dapat membeli pupuk subsidi melalui aplikasi integrasi pupuk bersubsidi (Ipubers) yang cukup dengan menggunakan KTP saja sebagai transisi dari kartu tani yang selama ini dinilai terkendala karena mesin ECD yang kerap bermasalah dan membutuhkan waktu perbaikan lama.

Sedangkan menurut aturan yang diberlakukan Kementrian Pertanian (Kementan), harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk pupuk subsidi tahun 2025 ialah pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilo, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kilo, pupuk NPK untuk kakao sebesar Rp3.300 per kilo, dan pupuk organik sebesar Rp800 per kilo.

Baca Juga:   Terjawab Sampai Tanggal Berapa Hari Tasyrik 2024, Berikut Ulasan dan Jadwalnya

“Kalau dibandingkan harga jual tanpa subsidi jelas jauh sekali, karena satu karung pupuk subsidi yang berisi 5kg bisa didapat dengan kisaran harga Rp115 ribu, sedangkan non subsidi memungkinkan dua kali lipatnya yakni Rp300 ribu lebih,” ucap Mahfud.

Mahfud menambahkan, tiap petani yang mendapatkan pupuk subsidi dibatasi pada lahan seluas 2 hektare dan tergantung komoditas.

“Dari situ masing-masing petani sudah memiliki kuotanya sesuai luas lahan dan komoditas yang diusulkan, memungkinkan jumlah kuota yang diterima berbeda-beda,” katanya.

Ia berharap stok pupuk yang disediakan kios-kios resmi dapat terserap secara maksimal guna mendukung keberhasilan program pertanian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).(TN01)