Tenggarong

Faktor Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Terjadi Peningkatan 

66
×

Faktor Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Terjadi Peningkatan 

Sebarkan artikel ini
PARTISIPASI PILKADA KUKAR - Ilustrasi proses pencoblosan saat Pilkada 2024, hasil olahan Meta AI, Kamis 6 Februari 2025. Dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 70,9 persen. Dari angka ini bisa disebut ada peningkatan partisipasi pemilih. (Meta AI)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kukar 2024, jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya ada peningkatan. Angka partisipasi ini lebih tinggi dengan periode sebelumnya. 

Klaim ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muchammad Amin pada Kamis (6/2/2025). 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melahirkan partisipasi pemilih yang tinggi, ketimbang Pilkada sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 70,9 persen. 

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2020 lalu, yang menyentuh angka 56,67 persen.

Kata Muchammad Amin, peningkatan 20 persen ini masih di bawah target nasional, yakni 77 persen.

Sehingga menjadi perhatian KPU Kukar untuk melakukan evaluasi terhadap partisipasi pemilih.

Ia menyebut, pihaknya telah mengoptimalkan sosialisasi, pendidikan maupun kegiatan lainnya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya hak pilih dalam Pemilu.

“Ke depan kita akan evaluasi lagi, tentunya dengan memaksimalkan lagi sosialisasi dari PPK betul-betul menyentuh ke masyarakat langsung. Harapannya, 2029 mendatang bisa meningkat lagi,” bebernya. 

Peran PPK, Amin menilai sangat krusial untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Terlebih, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luasan geografis yang menjangkau 20 kecamatan.

Adapun jika KPU Kukar bergerak seorang diri, tidak akan optimal. Pertimbangan lainnya adalah pengetahuan PPK berkaitan dengan situasi dan kondisi masyarakat di wilayah mereka masing-masing.

“Perlakuan yang dilakukan PPK 20 kecamatan bervariatif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Kami minta mereka harus betul-betul tahu segmen apa yang paling membutuhkan infrormasi itu dimaksimalkan,” katanya. (*)