Samarinda

Isu Kampus Kelola Tambang, Mahasiswa di Samarinda Protes Utarakan 3 Tuntutan

76
×

Isu Kampus Kelola Tambang, Mahasiswa di Samarinda Protes Utarakan 3 Tuntutan

Sebarkan artikel ini
TOLAK KELOLA TAMBANG - Para mahasiswa di Samarinda turun ke jalan, protes terhadap kampus yang akan kelola tambang, Kamis (6/2/2025) sore. Ada tiga tuntutan yang disampaikan di aksi unjuk rasa ini di depan Gedung DPRD Kaltim. (Titiknol.id) 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Belakangan ini mencuat isu perguruan tinggi akan kelola pertambangan dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan kampus. 

Jelas saja hal ini kemudian mendapat tanggapan, satu di antaranya dari kalangan para mahasiswa. 

Kali ini di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Mahakam melakukan unjuk rasa, protes tolak kampus kelola tambang pada Kamis (6/2/2025) sore.

Mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda, menuntut tiga hal. Di antaranya mengenai Undang-undang Minerba harus batal direvisi.

Aksi yang berlangsung pada sejak pukul 15.00 Wita tersebut hingga melewati batas waktunya yang ditentukan pada pukul 18.00 Wita.

Kala itu, aksi demonstrasi tersebut sempat alami baku dorong para pendemo dan aparat keamanan.

Sehingga pada akhirnya harus dipukul mundur oleh pihak keamanan.

Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Mahakam tersebut menuntut tengah adanya rencana revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang akan dilakukan oleh para DPR RI.

Menurut aliansi tersebut yang dikomandoi oleh Reja Saputra mahasiswa Polnes, tidak adanya urgensi atas revisi daripada UU minerba itu.

“Karena undang-undang tersebut tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2025 sesuai diputuskan pada rapat DPR RI tanggal 19 Januari 2025,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika undang-undang itu disahkan dan memberi wewenang kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang tersebut, maka hal itu akan menghancurkan esensi daripada pendidikan.

“Menjatuhkan tujuan dari perguruan tinggi yang dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

3 Tuntutan yang Disampaikan

Dalam demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Mahakam tersebut ada beberapa poin tuntutan, yakni:

1. Menolak rancangan undang-undang minerba tentang wilayah IUP pertambangan bagi perguruan tinggi. 

Baca Juga:   Posyandu Rumah Utama Penanganan Stunting di Kaltim, Sri Wahyuni Beri Bantuan Keuangan

2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan wilayah IUP Pertambangan 

3. Memastikan dan memperjuangkan UU minerba perguruan tinggi tidak disahkan.

(*)