Penajam

Pemkab PPU Percepat Sertifikasi Tanah, Ribuan Warga Sepaku Akhirnya Dapat Kepastian Hak

52
×

Pemkab PPU Percepat Sertifikasi Tanah, Ribuan Warga Sepaku Akhirnya Dapat Kepastian Hak

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Langkah ini menjadi solusi atas persoalan tumpang tindih penguasaan tanah yang telah berlangsung lama antara masyarakat dan PT ITCHI Hutani Manunggal (IHM).

Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengurangan wilayah kerja PT IHM dari Kementerian, kini sekitar 3.380 bidang tanah akhirnya bisa diproses sertifikasinya.

“Alhamdulillah, dengan adanya keputusan dari Pak Menteri, sertifikasi tanah yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Zainal Arifin, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar persoalan kepemilikan lahan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah berhasil diselesaikan.

Masyarakat di Kecamatan Sepaku, khususnya di Desa Pemaluan, Telemau, dan Maridan, kini mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Proses sertifikasi ini memang memakan waktu lama, namun berkat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat kepolisian, permasalahan ini dapat dituntaskan secara bertahap.

“Sertifikat yang diterima masyarakat ini menjadi bukti kepemilikan sah. Dengan legalitas ini, mereka bisa lebih tenang dan dapat memanfaatkan lahan untuk usaha, pertanian, maupun hunian,” jelasnya.

Meski begitu, Zainal menegaskan bahwa penyelesaian ini hanya mencakup lahan yang bersengketa dengan PT IHM.

Sengketa lahan lainnya yang melibatkan perusahaan perkebunan masih berada di luar kewenangan Pemkab PPU dan memerlukan proses tersendiri.

“Apa yang mampu kita selesaikan, kita kerjakan. Ini langkah awal untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menyelesaikan persoalan lahan di kawasan yang bersinggungan dengan administrasi kami,” tutupnya.(TN01)