TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lima persen atau 800 orang dari jumlah keseluruhan pelanggan air bersih Danum Taka nunggak pembayaran.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT), Abdul Rasyid menyebut penunggakan itu tak kunjung selesai karena akan terus silih berganti tiap bulan.
“Pasti selalu berputar, angkanya juga hampir sama. Penagihan dari tanggal 1 sampai 20, nanti diluar itu ketahuan pasti banyak yang nunggak,” kata Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid, Senin (11/2/2025).
Penunggakan itu bisa mencapai angka 1,2 milyar. Begitu pihaknya melakukan penagihan melalui sistem jemput bola, jumlah tersebut berkurang menjadi 800 juta.
Rasyid mengungkapkan, faktor terjadinya tunggakan bisa dikarenakan pelanggan bandel atau tarif pembayaran yang nilainya kecil menjadikan pelanggan enggan mendatangi kantor Perumda AMDT di Jalan Provinsi KM 2,5 Kecamatan Penajam dengan alasan jauh.
“Sebenarnya bukan masyarakat tidak mau membayar, tapi pembayarannya terlalu kecil. Effortnya untuk datang kesini lebih besar dibanding nilai tagihannya,” ujar Rasyid.
Sementara pelanggan tersebar di seluruh kecamatan, ia merinci, tarif bayar per bulan pelanggan yang kecil memungkinkan mereka untuk menunggu tagihan yang lebih besar.
“Misalnya satu pelanggan membayar Rp30.000 tetapi rumahnya di Petung, jadi mereka menunggu sampai nominalnya agak tinggi misal Rp100.000,” katanya.
Padahal, Perumda Danum Taka juga telah menyediakan alternatif lainnya melalui kerjasama dengan perbankan.
“Kami siapkan juga pendukung lainnya, ada kerja sama dengan bankaltimtara, kantor pos, bank mandiri, kemudian ada juga aplikasi info PDAM, ujung-ujungnya kami juga harus jemput bola,” katanya.
Beberapa pelanggan, kata Rasyid juga lebih senang dengan cara Perumda melakukan kegiatan ‘Jumat Bersih Rekening’ atau jemput bola untuk melakukan penagihan.
“Kebijakan ini kami terapkan sejak 2019 sebagai langkah efektif mendorong pelanggan lebih patuh dan disiplin melakukan pembayaran, selain memudahkan pelanggan, operasional kita juga tetap berjalan,” pungkasnya.
(TN01)