Tenggarong

Polisi Razia Besar-besaran di Kukar Kaltim, Incar Mobil Bermuatan Banyak hingga Knalpot Brong

66
×

Polisi Razia Besar-besaran di Kukar Kaltim, Incar Mobil Bermuatan Banyak hingga Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
RAZIA KENDARAAN 2025 - Foto ilustrasi olahan Meta AI yang menggambarkan truk bermuatan batu, melebihi kapasitas melintasi jalanan perkotaan, Selasa 11 Februari 2025. Kali ini Polres Kukar melakukan razia besar-besaran lalu-lintas di jalan raya Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Di antaranya incar mobil bermuatan banyak hingga kendaraan berknalpot brong. (Meta AI)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Kali ini Polres Kukar melakukan razia besar-besaran lalu-lintas di jalan raya Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Di antaranya incar mobil bermuatan banyak akan kena razia. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) mobile di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kepala Satlantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli mengatakan, penerapan etle mobile tersebut untuk mendukung tilang elektronik statis yang sebelumnya sudah diterapkan di ruas utama jalan Kota Raja, julukan Tenggarong. 

Penerapan sistem tilang elektronik mobile ini akan menindak delapan jenis pelanggaran yakni:

  • Menyasar pengendara di bawah umur;
  • Membawa lebih dari satu penumpang;
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  • Kemudian pengendara yang melawan arus;
  • Menggunakan handphone saat berkendara;
  • Pengendara dalam keadaan mabuk;
  • Knalpot brong;
  • dan kendaraan bermuatan over dimension over loading (ODOL).

“Biasanya kalau overload itu ditindak langsung, karena harus ada pengecekan dan lain sebagainya,” ujar Iptu Fandoli, Selasa (11/2/2025).

Kasatlantas menyebut, implementasi ini dilakukan guna meningkatkan ketertiban, keamanan, dan keselamatan pengendara selama di jalanan.

Kemudian akan menilang semua pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera dengan teknologi yang canggih.

Hadirnya etle mobile ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Terlebih, angka kecelakaan di Kukar diakui Iptu Fandoli cukup tinggi lantaran masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Tanpa hadirnya etle pun masyarakat memang diwajibkan tertib berlalu lintas. Mari kita sama-sama menjaga keselamatan dengan cara tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui penerapan etle statis sebelumnya terpusat di Kecamatan Tenggarong.

Tepatnya telah terpasang di Simpang Pos Penyeberangan Pulau Kumala dan pertigaan Kantor DPRD Kukar sejak bulan Desember 2024 lalu.

Baca Juga:   Muara Pahu di Kutai Barat Kaltim Kaya Pertanian dan Perikanan, Pemkab Upayakan Buka Akses

Pemasangan ETLE ini juga ditetapkan di jalur yang juga zona zero tolerance.

Yakni sebagai berikut:

  • Jalan Diponegoro;
  • Jalan S Parman;
  • Jalan Jenderal Sudirman;
  • Jalan KH Ahmad Muksin;
  • Jalan Wolter Monginsidi Timbau. (*)