TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penetapan Transfer ke Daerah (TKD) hasil review besar-besaran alokasi anggaran tahun 2025.
Ini membuat pemerintah harus mengatur strategi yang tepat dalam menghadapi aturan terpusat, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas transformasi kondisi dampak kebijakan tersebut secara terstruktur.
“Sebagai pelaksana program dan kegiatan pengguna anggaran dari kebijakan pusat, kita perlu tindak lanjuti dengan rencana belanja,” kata Sekretaris Daerah, Tohar, Kamis (13/2/2025).
Tindak lanjut terkait rencana belanja yang lebih efisien itu, kata Tohar, berkenaan dengan belanja operasional.
“Belanja operasional yang kita maksudkan adalah belanja yang terkait dengan kegiatan sehari-hari. Perintahnya secara terstruktur untuk menghold dulu pelelangan belanja daerah, bahkan yang sudah pelelangan agar menghold kontrak,” jelas Tohar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dengan lebih efisien.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengungkapkan, dampak dari penurunan proyeksi pendapatan, maka rasionalisasi belanja ke OPD harus dilakukan.
“Oleh karenanya, BKAD telah menyusun skema untuk melakukan rasionalisasi belanja-belanja,” kata Muhajir.
Terutama, sasarannya pada belanja operasional yang terdiri dari belanja perjalanan dinas, belanja bahan bakar minyak (BBM), belanja pemeliharaan, dan kategori belanja barang dan jasa lainnya yang dianggap masih bisa dilakukan efisiensi.
Muhajir menekankan pentingnya tindak lanjut ini ke tingkat OPD, bahwa meskipun Pemda telah mengeluarkan surat edaran tindak lanjut inpres, hal ini untuk mempertegas bahwa rasionalisasi penting dilakukan.
“Faktanya teman-teman OPD masih ada yang bablas. Maka penekanannya adalah kita melakukan kesepemahaman bersama terkait rasionalisasi ini. Termasuk nanti, angka-angka di masing-masing OPD akan kita berikan,” papar Muhajir.
Langkah berikutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) rencananya akan membahas persoalan ini bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
“Saya minta waktunya, kita akan bertemu lagi dengan DPRD untuk membahas persoalan ini, disamping sambil menunggu selesainya transisi kepemimpinan daerah. Mudahan tidak terlalu lama, agar kita bisa running kembali,” tutup Tohar.
(TN01)