Penajam

MBG Dibiayai Pemerintah Pusat, Pemkab PPU Alihkan Rp21 Miliar untuk Sarana Pendidikan

369
×

MBG Dibiayai Pemerintah Pusat, Pemkab PPU Alihkan Rp21 Miliar untuk Sarana Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU, Muhajir

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalihkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Hal ini dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan bahwa pendanaan MBG sepenuhnya menjadi kewenangan nasional.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa sejak awal Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, dengan kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), daerah tak lagi perlu mengalokasikan dana untuk MBG.

“Sesuai rilis dari Kemendagri, program MBG menjadi tanggung jawab pusat. Karena itu, anggaran yang sudah disiapkan akan dialihkan ke sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Muhajir, Senin (17/2/2025).

Muhajir menambahkan, Pemkab sebenarnya telah mengalokasikan anggaran MBG dalam APBD 2025.

Namun, tanpa adanya petunjuk teknis dari pusat, daerah tidak bisa menindaklanjutinya.

“Anggaran ini hanya tertahan tanpa bisa digunakan. Oleh karena itu, kami akan mengalihkannya ke sektor pendidikan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Total anggaran yang telah disiapkan untuk MBG sebesar Rp21 miliar.

Pemkab kini tengah merumuskan formula pemanfaatannya agar tepat sasaran dan akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pada saatnya nanti, kami akan membahas secara teknis bersama OPD pelaksana untuk memastikan anggaran ini digunakan secara optimal,” tutup Muhajir. (TN01)