TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Mahasiswa di Samarinda sampaikan aspirasi dengan utarakan 3 tuntutan kepada DPRD Samarinda.
Mereka pengunjuk rasa soroti pengolahan limbah dan sampah hingga persoalan banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang belum tuntas.
Para pengunjuk rasa merupakan mahasiswa dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Samarinda.
Mereka menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Sebelum memasuki gedung DPRD Samarinda, massa melakukan orasi di depan Gerbang Utama Gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (20/2/2025).
Puluhan mahasiswa itu melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, setelah beberapa saat kemudian sekitar 4 orang anggota dewan keluar menemui massa aksi.
Kala itu para demonstran dari PMII Samarinda itu, mulai melakukan aksi sekitar pukul 14.00 wita.
Setelah melakukan orasi di depan Gerbang Utama DPRD itu mereka diperbolehkan masuk untuk menyampaikan aspirasi dan diskusi.
Ketua PC PMII Kota Samarinda, Tafikudin menjelaskan, penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian melalui Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025 menilai akan berdampak buruk pada sektor Pendidikan.
“Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Tidak hanya bicara soal isu nasional terkait cabut Inpres nomor 1 tahun 2025 itu, di depan para anggota dewan, mereka menyoroti persoalan di Kota Samarinda sebagi Kota Peradaban.
Di antaranya bicara soal PDAM yang tidak mengaliri seluruh Kota Samarinda, pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta IPAL dari usaha perhotelan dan restoran yang bermasalah.
Belum lagi, kata dia, persoalan ruas jalan yang belum di kasih alat penerangan jalan di area pinggiran kota, dan perawatan lampu jalan yang belum dilakukan dan juga beberapa kontainer yang belum mampu ditertibkan.
“Serta aktivitas mobil truk yang mengangkut krikil dan pasir yang tidak menutup baknya,” tegasnya.
Adapun tuntutan dari PMII Kota Samarinda adalah:
1. Cabut inpres nomor 1 tahun 2025.
2. Mendesak komisi I, II, dan III DPRD Samarinda untuk mengaudit kinerja dinas
PUPR.DLH,DISHUB dan DPMPTSP Samarinda yang dinilai bermasalah.
3. Meminta Komisi IV DPRD Samarinda untuk mengaudit Dinas Pendidikan
Kota Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK, SD, SMP.
Mengawal Sampai Tuntas
Setelah menyampaikan tuntutan tersebut dihadapan para anggota dewan, Ketua PC PMII Kota Samarinda Tafikudin, menyatakan, akan terus kawal tuntutan tersebut hingga terselesaikan.
“Kita mengawal persoalan ini sampai tuntas dan tidak ada kemudian antara dinas tersebut untuk melobi PMII. Meminta jangan melakukan demonstrasi, tapi kami akan berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas persoalan ini selesai,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menyampaikan tuntutan yang disampaikan oleh para massa aksi dari PMII Samarinda sebagian besar sudah dibahas.
Proses penyampaian aspirasi dari puluhan mahasiswa di gedung DPRD Samarinda itu pun berjalan lancar hingg pukul 16.00 Wita.
“Baik, lancar semua. Artinya ini ada komunikasi dua arah jadi kita mendapat informasi-informasi positif lah mengenai masalah-masalah di Samarinda yang sebagian ada yang sudah kita ketahui, sebagian juga ada yang belum kita ketahui.
Temuan-temuan mereka yang sebenarnya itu juga sudah menjadi temuan dari anggota DPRD,” ujar Iswandi asal Fraksi PDIP. (*)












