TitiknolKaltim

8 Kepala Daerah di Kaltim Dilantik Presiden Prabowo, Sisa 3 Daerah yang Belum karena Hal Ini

69
×

8 Kepala Daerah di Kaltim Dilantik Presiden Prabowo, Sisa 3 Daerah yang Belum karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Foto ilustrasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud beserta kepala daerah lain yang dilantik di Jakarta, berjalan kaki dari Monas menuju Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Kali ini di Kaltim, sisakan 3 kepala daerah yang belum dilantik. Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid menegaskan bahwa 3 daerah yang tidak mengikuti pelantikan karena masih berproses di Mahkamah Konstitusi. (Kemendagri RI)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Sejumlah kepala daerah dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah dilantik dalam satu rangkaian prosesi yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini, Kamis (20/2/2025).

Diketahui, sebanyak 961 kepala daerah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Lebih rinci, 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota yang dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

Dari Kaltim sendiri ada 8 Kepala Daerah yang telah klir dari perkara hukum ataupun hal–hal teknis lainnya yang artinya ikut dalam pelantikan kali ini.

Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid menegaskan bahwa 3 daerah yang tidak mengikuti pelantikan karena masih berproses di Mahkamah Konstitusi. 

“3 Kabupaten yakni Berau, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) belum selesai berproses di MK,” ungkapnya, Kamis (20/2/2025).

Sebagai informasi 3 gugatan MK untuk Pilkada Berau, Kukar dan Mahulu belum selesai karena menunggu putusan hukum.

Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Kabupaten Berau gugatan diajukan oleh paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi.

Kemudian Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Kabupaten Kukar diajukan Dendi Suryadi–Alif Turiadi.

Terakhir, yakni Pilbup (Pemilihan Bupati–Wakil Bupati) Kabupaten Mahulu yang diajukan paslon Novita Bulan–Artya Fathra Marthin.

3 gugatan ini diterima MK dan berlanjut ke sidang pembuktian yang telah digelar 11 Februari lalu.

“Pelantikan ditunda karena masih berproses di MK, sudah menjalani sidang pembuktian dan kini menunggu putusan MK pada sidang tanggal 24 Februari nanti,” terangnya.

Untuk yang berproses sengketa di MK pelantikan dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:   Daftar 19 Mobil Milik Pengusaha Samarinda Disita KPK, Tersangkut Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari Eks Bupati Kukar

Selebihnya yakni Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, serta Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), dan Kutai Timur (Kutim) serta Kaltim dalam hal ini Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, serta sudah menjalani prosesi pelantikan.

“Jadi 3 daerah ini ditunda pelantikannya, keserentakannya nanti akann diinformasikan lebih lanjut oleh Kemendagri yang mengaturnya,” tandas Qayyim.

Berikut ini nama kepala daerah dan wakilnya dari Kaltim yang dilantik Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta: 

1. Kota Samarinda: Andi Harun–Saefuddin Zuhri

2. Kota Balikpapan: Rahmad Mas’ud–Bagus Susetyo

3. Kota Bontang: Neni Moerniaeni–Agus Haris

4. Kabupaten Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi

5. Kabupaten Paser: Fahmi Fadli–Ikhwan Antasari

6. Penajam Paser Utara (PPU): Mudyat Noor–Abdul Waris Muin

7. Kutai Barat: Frederick Edwin–Nanang Adriani

8. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim: Rudy Mas’ud–Seno Aji

(*)