TITIKNOL.ID, PENAJAM – Aksi bersih laut dan pantai merupakan upaya kolaboratif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menangani sampah laut.
Hal ini yang juga bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, yakni momentum mensinergikan dalam menuntaskan permasalahan sampah.
Menghadapi persoalan sampah, terdapat delapan titik lokasi yang ditentukan di seluruh wilayah Indonesia yang mana Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu lokasi diselenggarakannya aksi bersih pantai tersebut.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, Rudy Rachmat menyampaikan sampah merupakan persoalan besar yang ada di negara kepulauan.
Dirinya menyatakan bangga, PPU terpilih menjadi lokasi aksi bersih pantai dalam HPSN 2025.
“Ini merupakan awal dari kolaborasi kita semua. Kedepannya, agar bersama-sama kita menjaga lingkungan tetap asri, indah, dan bersih,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Kegiatan bersih pantai yang dilaksanakan di Pantai Saloloang, Kecamatan Penajam ini diikuti lebih dari 800 personil mencakup seluruh unsur mulai pejabat, komunitas, pelajar, masyarakat umum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sampah yang didominasi oleh sampah plastik bekas makanan dan minuman ini totalnya mencapai 762 kg sampah, yang terdiri 373 kg sampah organik, 49 kg non organik, dan 340 kg residu sampah.
“Antusiasnya luar biasa. Ini membanggakan karena tidak hanya datang dari satu atau dua elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi ini dapat terjaga dan senantiasa mengalami peningkatan.
“Semoga ke depan acara serupa bisa kita adakan dengan menggandeng pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masyarakat lainnya yang memungkinkan tidak hanya di pantai, tetapi mencakup lokasi lainnya seperti sungai misalnya,” kata Rudy.
Ia mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan untuk ambil bagian dalam menjaga lingkungan sekitar.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Fitri Harwati menekankan bahwa semua orang ialah produsen sampah yang harus bertanggung jawab atas perilakunya.
“Mari kita sematkan kalimat sampahku adalah tanggung jawabku, yang dimulai dari diri kita sendiri untuk sadar dan peduli persoalan sampah di lingkungan,” katanya.
Ia berharap setiap kecamatan di Kabupaten PPU memiliki minimal satu Tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) dan tiap kelurahan atau Rukun Warga (RW) hendaknya memiliki satu unit bank sampah.
“Kita harus mulai mengedukasi, mengadvokasi masyarakat. TPA kita hampir penuh, maka kita harus tarik hulunya yakni pemilahan sampah. Merupakan suatu kewajiban maka sangat diperlukannya bank sampah ini,” tutup Fitri.(TN01)












