TITIKNOL.ID, BONTANG – Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari di Kota Bontang resmi berakhir pada Minggu 23 Februari 2025.
Hasil operasi menunjukkan bahwa pelanggaran paling dominan adalah pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengungkapkan selama operasi dilaksanakan pihaknya menangani 422 pengendara yang ditilang, sebagian besar tidak memiliki SIM.
“Banyak yang kami tilang karena tidak memiliki SIM. Ini cukup memprihatinkan karena SIM adalah dokumen utama yang harus dimiliki setiap pengendara,” ujar AKP Purwo pada Selasa (25/2/2025) yang dikutip Titiknol.id.
Selain surat tilang, 467 pengendara lainnya hanya diberikan teguran keras karena melakukan pelanggaran yang masih bisa ditoleransi, misalnya mengenakan helm tapi tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
“Mereka masih kami berikan kesempatan tapi kedepannya mengulangi pelanggaran akan dikenakan tilang langsung,” terangnya.
Menurut Purwo, rendahnya kepemilikan SIM menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara masih kurang.
Banyak pengendara yang belum memahami pentingnya kelengkapan surat-surat saat berkendara.
“Kami terus melakukan edukasi kepada pengendara melalui sosialisasi dan pembagian stiker keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Diakhir ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan adalah yang utama, dan kami tetap akan melakukan operasi rutin walaupun giat Operasi Keselamatan Mahakam sudah selesai,” ujarnya. (*)












