Politik

Taktik PDIP soal Sodorkan Kandidat Pengganti Edi Damansyah dalam PSU Pilkada Kukar

68
×

Taktik PDIP soal Sodorkan Kandidat Pengganti Edi Damansyah dalam PSU Pilkada Kukar

Sebarkan artikel ini
PSU PILKADA KUKAR - Ilustrasi pemungutan suara dalam proses demokrasi Pilkada 2024. Edi Damansyah dalam perolehan suara di Pilkada Kukar 2024 berada di puncak, suaranya unggul dibandingkan kanidat-kandidat yang lain. Hal ini kemudian hilang begitu saja, lantaran Edi Damansyah kali ini didiskualifikasi dari Pilkada 2024 atas dasar keputusan Mahkamah Konstitusi. PDIP memberikan penjelasan siapa sosok pengganti Edi Damansyah. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Edi Damansyah dalam perolehan suara di Pilkada Kukar 2024 berada di puncak, suaranya unggul dibandingkan kanidat-kandidat yang lain. 

Hal ini kemudian hilang begitu saja, lantaran Edi Damansyah kali ini didiskualifikasi dari Pilkada 2024 atas dasar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi sebagai kandidat peserta Pilkada 2024.

Meskipun dirinya unggul telak dengan perolehan 259.489 suara bersama calon wakilnya Rendi Solohin.

Menindaklanjuti putusan final oleh MK RI dalam persoalan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

Dengan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Adanya putusan diskualifikasi ini, Pilkada Kukar 2024 akan dilanjutkan dengan PSU tanpa keikutsertaan Edi Damansyah. 

Sebagai Ketua DPC PDI-P Kukar, pihaknya kini tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU merujuk arahan KPU RI. Dalam artian pasangan calon (paslon) nomor urut 01 siap berkontestasi kembali di PSU.

“Jadi memang nomor urut 01 siap kembali dalam PSU Pilkada Kukar,” ujarnya pada Kamis (27/2/2025).

Perihal deklarasi calon pengganti dirinya, Edi Damansyah menyebut masih dalam proses penetapan. Sembari menunggu juknis tertulis dari KPU.

“Belum, masih proses, sabar, tunggu waktunya,” ucapnya.

Saat ini, Edi Damansyah mengaku ingin fokus bekerja untuk masyarakat Kutai Kartanegara hingga masa jabatannya berakhir sebagai Bupati Kukar.

“Kita hormati semua keputusan negara ini. Saya fokusnya kerja dulu untuk menjalankan amanah, sampai nanti dilantik Bupati dan Wakil Bupati hasil pelaksanaan PSU,” ujarnya. (*)