Samarinda

Indikasi Kesalahan Pengelolaan Parkir di Samarinda, 23 Jukir Dicek Pemkot

437
×

Indikasi Kesalahan Pengelolaan Parkir di Samarinda, 23 Jukir Dicek Pemkot

Sebarkan artikel ini
PARKIR DI SAMARINDA - Walikota Andi Harun berkomitmen untuk menata parkir Samarinda. Proses audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berlanjut setelah ditemukan sejumlah indikasi kesalahan dalam pengelolaan parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (HO/Pemkot Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Proses audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berlanjut setelah ditemukan sejumlah indikasi kesalahan dalam pengelolaan parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Audit ini dilakukan oleh Inspektorat Kota Samarinda sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Januari lalu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal telah mendorong tim untuk melakukan audit lebih mendalam melalui Inspektorat Pembantu (Irban) khusus. 

Hal ini dilakukan setelah tim menemukan dugaan kesalahan administrasi dari hasil wawancara dengan 23 juru parkir (jukir) di tiga lokasi yang diperiksa, yakni di Jalan Abul Hasan, Jalan Hidayatullah, dan beberapa ruas jalan lainnya. 

“Audit masih berjalan, dan karena ada temuan makanya dilanjutkan ke Irban khusus. Sebelumnya, memang ada tiga lokasi yang dicek oleh tim, dan ada 23 jukir yang diwawancara. Tim menyimpulkan ada sesuatu yang harus kita dalami lebih jauh,” ujar Marnabas baru-baru ini.

Marnabas menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun, ia memastikan bahwa temuan awal menunjukkan adanya kesalahan administrasi dalam pengelolaan parkir.

“Yang jelas sample yang digunakan adalah data dari tahun 2023. Karena satu tahun saja sudah bisa diketahui. Kalau ada pendalaman lebih jauh lagi itu di ranahnya tim khusus. Yang jelas kita temukan, ada kesalahan administrasi yang perlu kita telusuri,” tuturnya.

Kaji Regulasi Baru

Selain menelusuri dugaan kesalahan dalam pengelolaan parkir, Pemkot Samarinda juga tengah mengkaji regulasi baru untuk memperbaiki sistem parkir di kota ini. Salah satu fokus utama adalah penerapan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS.

Baca Juga:   Wali Kota Andi Harun: AMA Harus Dorong Tenaga Kerja Terlatih

Meskipun regulasi terkait pembayaran parkir secara non tunai telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda), implementasinya masih belum maksimal. Sehingga Marnabas berharap audit tersebut dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem yang lebih modern dan transparan.

“Saat ini memang juga masih kita pelajari, karena kita juga ingin memperbaiki sistemnya, yang saat ini memang belum bisa dilaksanakan secara maksimal walaupun perdanya ada,” ungkapnya. (*)