TITIKNOL.ID, PENAJAM – Di tengah maraknya isu minyak goreng merk Minyak Kita dengan takaran tidak sesuai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa produk yang beredar di wilayahnya sudah sesuai standar.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan uji sampling terhadap Minyak Kita di sejumlah pedagang.
“Berdasarkan pengukuran dengan gelas ukur 1000 ml yang terverifikasi oleh BSML Regional III Banjarmasin, hasilnya sesuai dengan takaran, yakni 1 liter,” ujar Margono, Selasa (11/3/2025).
Ia memastikan hingga saat ini, Minyak Kita yang dijual di PPU aman dari praktik pengurangan takaran.
Meski demikian, Margono mengungkapkan bahwa masyarakat PPU cenderung lebih memilih merk minyak goreng lain, meskipun harganya lebih mahal.
“Beberapa toko sudah kami siapkan untuk menjual Minyak Kita, tapi masyarakat tetap membeli merk lain sesuai selera mereka,” katanya.
Produk Minyak Kita masih tersedia di sejumlah toko modern seperti Maxi serta pasar tradisional Petung. Namun, toko modern seperti Indomaret dan Alfamidi tidak menyediakan produk ini.
“Minyak Kita sebenarnya dihadirkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng. Jadi, ketika minyak goreng lain langka, masyarakat masih punya opsi,” jelasnya.
Meski permintaan tidak begitu tinggi, Margono memastikan ketersediaan Minyak Kita di PPU tetap terjaga dan tidak ditemukan kecurangan dalam takarannya.
“Stok cukup, aman, dan takarannya sesuai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (Advertorial/TN01)












