Bontang

Warga Binaan Lapas Bontang Meninggal, Keluarga Curiga Ada Kekerasan

65
×

Warga Binaan Lapas Bontang Meninggal, Keluarga Curiga Ada Kekerasan

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BONTANG – Seorang warga binaan di Lapas Bontang, Daus (25), meninggal dunia pada Senin, (10/3/2025).

Kematian Daus menimbulkan tanda tanya setelah ditemukan luka lebam di tubuhnya, yang memicu dugaan adanya tindak kekerasan di dalam lapas.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Bontang, Angga, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab luka tersebut.

“Mengenai luka dan dugaan kekerasan, masih kita dalami apakah itu dari sesama warga binaan atau petugas,” ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan dokter, Daus kemungkinan meninggal akibat penyakit yang dideritanya, seperti TB paru, gangguan hati, dan ginjal.

Namun, dugaan kekerasan tetap menjadi perhatian, terutama setelah pihak keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Daus sebelumnya ditempatkan di ruang khusus lantaran melakukan pelanggaran, yakni menyelundupkan handphone dan diduga membawa narkoba ke dalam lapas.

Sebelum meninggal, ia sempat dirawat di klinik lapas dan kemudian dibawa ke RSUD, namun nyawanya tidak tertolong.

Kalapas Bontang, Ranto, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima hasil penyelidikan, termasuk jika terbukti ada kekerasan.

“Kalau ada tindak kekerasan seperti tuduhan pihak keluarga, kita terima. Kita tunggu hasilnya dari pihak Polres,” tegasnya.

Saat ini, Polres Bontang masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian Daus. Pihak keluarga berharap ada kejelasan dan transparansi atas kasus ini.

Kasus kematian warga binaan di dalam lapas bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.

Selain menyelidiki dugaan kekerasan, penting bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa hukuman mereka.

Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan apakah ada unsur kekerasan dalam kematian Daus.

Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan, terutama jika ditemukan adanya kelalaian atau tindakan yang melanggar hukum di dalam lapas. (TN02)