TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sekitar 700 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang bergerak di sektor makanan dan minuman telah mengantongi sertifikat halal.
Hal ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha terhadap jaminan produk halal semakin meningkat.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menegaskan bahwa dengan banyaknya UMKM yang sudah mengurus sertifikasi halal, tidak ada alasan bagi pelaku usaha lain untuk menunda pengurusannya.
“Jika sebagian besar pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal, maka pelaku usaha lainnya seharusnya juga segera mengurus agar dapat menjamin kehalalan produknya,” ujar Thohiron, Jumat (14/3/2025).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU juga terus mendorong pelaku usaha agar segera memiliki sertifikasi halal.
Sosialisasi intensif telah dilakukan untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar halal.
“Saya kira sosialisasi sudah cukup masif, tetapi bisa jadi pelaku usaha masih terkendala biaya maupun masalah birokrasi,” kata Thohiron.
Salah satu tantangan dalam pengurusan sertifikat halal adalah banyaknya dokumen yang harus disiapkan.
Oleh karena itu, ia berharap adanya peraturan daerah (Perda) yang bisa menyederhanakan proses perizinan agar lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.
Diketahui, dari sekitar 10.000 UMKM yang ada di PPU, baru 700 yang telah mengantongi sertifikat halal.
Namun, belum dapat dipastikan apakah seluruh UMKM tersebut masih aktif beroperasi.
“Kita belum tahu apakah semua UMKM itu masih berjalan atau tidak. Jika ada 1.000 UMKM yang aktif dan 700 di antaranya sudah bersertifikat halal, itu capaian yang bagus. Tetapi jika memang seluruhnya masih beroperasi, angka 700 tentu masih kurang,” jelasnya.
Thohiron menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal.
Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sertifikasi halal juga memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan usaha, seperti membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikasi halal, diharapkan produk-produk dari PPU dapat lebih kompetitif dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar lokal maupun nasional. (Advertorial/TN01)












