TITIKNOL.ID, BONTANG – Kolaborasi antara Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mencatatkan capaian luar biasa dalam penanganan perkara hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sepanjang 2024.
Dari total 21 perkara yang ditangani, semuanya dimenangkan tanpa kekalahan, memperkuat posisi hukum Pemkot dalam melindungi aset dan kebijakan publik.
Berdasarkan data resmi, kemenangan ini meliputi 20 perkara perdata dan satu perkara TUN.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama strategis antara Pemkot dan Kejari dalam menghadapi berbagai sengketa yang menyangkut kepentingan publik serta keuangan daerah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bontang, Suratiningsih, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 13 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkot untuk menangani gugatan perdata, terutama terkait proyek masa lalu dengan kontrak kerja sama.
Dari hasil penanganan ini, Kejari dan Pemkot berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp244,4 miliar.
“Dari 13 gugatan, kami berhasil mengamankan aset dan keuangan negara dengan nilai proyek awal mencapai Rp15,3 miliar, serta menyelamatkan potensi kerugian negara dari gugatan materiil dan inmateriil senilai ratusan miliar rupiah,” jelas Suratiningsih.
Selain itu, Kejari juga menangani satu perkara TUN yang berkaitan dengan tindakan administratif pemerintah, khususnya penertiban kantin atau kafe terapung di Masjid Apung, Loktuan.
Dalam kasus ini, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp338 juta, terdiri dari kerugian materiil Rp238 juta dan nonmateriil Rp100 juta.
Menurut Suratiningsih, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Pemkot dan Kejari Bontang dalam bidang perdata dan TUN semakin solid.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan bantuan hukum bagi Pemkot, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
“Kami akan terus mendampingi Pemkot dalam berbagai aspek hukum, termasuk memberikan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat agar lebih memahami regulasi dan menghindari potensi sengketa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kejari dan Pemkot Bontang berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ini guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Dengan sinergi yang kuat, mereka berharap mampu menjaga kepercayaan publik serta memastikan hukum benar-benar ditegakkan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (TN02)