TITIKNOL.ID, PENAJAM – Menjelang perayaan hari raya keagamaan Hari Raya Idul Fitri harga cabai melambung seiring meningkatnya permintaan konsumen. Ini juga menjadi faktor mengapa harga cabai di pasaran kian pedas.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marlina menyebut lonjakan ini juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, sehingga membuat beberapa lahan pertanian cabai terancam gagal panen.
“Beberapa hari terakhir cuaca cenderung hujan, kondisi ini tentunya mempengaruhi hasil panen para petani karena cabai-cabainya membusuk sebelum dipanen,” ucap Marlina, Senin (17/3/2025).
Diketahui, harga cabai di pasaran melambung hingga menyentuh Rp120 ribu per kilogram (Kg).
Angka tersebut naik dua kali lipat dibanding harga aslinya yang bisa berkisar Rp50 ribu sampai Rp65 ribu per kilo.
Marlina menambahkan, meski harga yang meroket ini tak dapat dibendung, namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok (bapok).
“Untuk mendata pergerakan harga bahan pokok dan memantau kesediaan barang, kita rutin melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisional di PPU,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Diskukmperindag PPU berhasil menurunkan harga cabai yang semula Rp120 ribu menjadi Rp110 ribu.
“Kita terus berkoordinasi dengan wilayah yang sedang surplus cabai untuk menyuplai pasokannya demi menurunkan lonjakan harga di pasaran,” terangnya.
Selain melakukan koordinasi antar daerah, Diskukmperindag PPU juga menggelar gerakan menanam cabai memanfaatkan pekarangan rumah sebagai solusi untuk menghadapi permasalahan ini. (Advertorial/TN01)












