Bontang

Biadap, Ayah Tiri di Bontang Diduga Rudapaksa Anaknya yang Masih di Bawah Umur

110
×

Biadap, Ayah Tiri di Bontang Diduga Rudapaksa Anaknya yang Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BONTANG – Seorang anak yang masih berusia 13 tahun diduga jadi korban rudapaksa dan diancam oleh ayah tirinya sendiri selama 3 tahun.

Perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya

Berawal dari kesaksian Korban HS (13) yang menceritakan kisah yang dialaminya atas perbuatan terduga BH (40).

Saat itu sekira tanggal 30 Oktober 2024, korban bertemu dengan saksi ZY (50) dan menjelaskan bahwa dirinya telah mengalami perbuatan tak senonoh disertai ancaman atas perbuatan BH yang juga sebagai ayah tirinya.

Korban menceritakan bahwa perbuatan terduga BH dilakukan terhadap dirinya selama 3 tahun dan baru saat ini diceritakan kepada ibu kandungnya dan saksi untuk selanjutnya dilaporkan ke Polres Bontang.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan jika kasus tersebut benar adanya.

“Benar bahwa Polres Bontang telah mengamankan terduga BH atas perbuatannya melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak yang masih di bawah umur dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan atas tindak pidana yang diperbuatnya,” Jelasnya. (*/)