Titiknol IKN

Kurangi Kepadatan, Tol IKN Dibuka Sementara untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

476
×

Kurangi Kepadatan, Tol IKN Dibuka Sementara untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
TOL IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan jalan Tol IKN. Para pemudik Lebaran 2025 bisa melalui Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang difungsionalkan sementara sebagai jalur alternatif selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri. (HO/PUPR)

TITIKNOL.ID – Pemerintah akan mengoperasikan sejumlah ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Jalur alternatif ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama Kalimantan Timur selama musim mudik.

Ruas tol yang akan difungsikan mencakup Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang bentang panjang.

Jalan tol ini akan dibuka sementara dengan sistem satu arah dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1, seperti sedan, jip, dan minibus.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mengatakan bahwa pemanfaatan tol ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan saat puncak mudik dan arus balik.

“Ruas tol ini akan beroperasi dengan pengaturan khusus, yakni satu arah dengan jadwal berbeda untuk arus mudik dan balik,” ujar Hendro, Senin (24/3/2025).

Adapun jadwal operasional tol IKN selama musim mudik adalah sebagai berikut:

  • 24 Maret – 31 Maret 2025: Kendaraan dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) menuju Penajam Paser Utara (batas Kalimantan Selatan).
  • 1 April – 7 April 2025: Kendaraan dari Penajam Paser Utara (batas Kalimantan Selatan) menuju Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).

Demi menjaga keamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan di ruas tol ini dibatasi maksimal 60 km/jam.

Selain itu, tol akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, sebelum akhirnya ditutup kembali untuk melanjutkan proses pembangunan pasca arus balik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi beban lalu lintas pada jalur utama Kalimantan Timur.

Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman.

Baca Juga:   INILAH Komitmen Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN hingga Pemilu 2029

Pemerintah juga mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan dan jam operasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kendala selama perjalanan.

Dengan kebijakan ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan efisien. (*)