TenggarongTitiknolKaltim

Satpol PP Kukar Sita Petasan Daya Ledak Tinggi dari 6 Pedagang di Melayu Kutai Kartanegara 

448
×

Satpol PP Kukar Sita Petasan Daya Ledak Tinggi dari 6 Pedagang di Melayu Kutai Kartanegara 

Sebarkan artikel ini
RAZIA PETASAN KUKAR - Kali ini Satpol PP Kukar menggelar razia besar-besaran di Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 20 Maret 2025. Satpol PP Kukar sita petasan daya ledak tinggi dari 6 pedagang di Melayu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (HO/Satpol PP Kukar) 

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Kali ini Satpol PP Kukar menggelar razia besar-besaran di Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis 20 Maret 2025. Satpol PP Kukar Sita Petasan Daya Ledak Tinggi dari 6 Pedagang di Melayu Kutai Kartanegara 

Razia tersebut langkah untuk antisipasi dampak bahaya pada petasan yang akan dipakai oleh warga dalam sambut lebaran Idul Fitri 2025. 

Hasil dari razia ini, ditemukan beberapa petasan yang dianggap berpotensi bahaya lantaran memiliki daya ledak yang tinggi. 

Dijelaskan oleh Lurah Melayu, Aditya Rakhman, penertiban dilakukan secara mendadak oleh seluruh intansi terkait, sasar ke pedagang-pedagang petasan. 

“Kita fokus kepada tindakan sweeping, guna memastikan pedagang tidak menjual kembang api dengan daya ledak yang tinggi,” tegasnya yang dikutip Titiknol.id padaSelasa (25/3/2025).

Menurut dia, pentingnya pengawasan dari pemerintah terhadap peredaran petasan di Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kukar. 

“Dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Soal petasan ini, terdapat payung hukumnya yakni Peraturan Daerah Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, yang melarang penjualan dan pengumpulan petasan dengan daya ledak tinggi.

Dengan menyasar enam pedagang petasan, petasan yang tidak sesuai standar atau memiliki daya ledak tinggi. Atas temuan ini, barang bukti petasan disita oleh Satpol PP Kukar.

Baginya, langkah razia jadi hal yang penting, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pedagang.

“Sehingga ke depannya tidak ada lagi kejadian yang membahayakan masyarakat,” tegasnya. (*)