TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Ratusan senjata tajam milik penumpang kapal di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur disita oleh aparat kepolisian.
Langkah penyitaan tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025.
Hal ini terungkap saat Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama otoritas pelabuhan menggelar razia pada Sabtu (5/4/2025).
Razia ini digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban penumpang selama arus mudik balik Lebaran 2025.
Hasilnya, sebanyak 186 bilah senjata tajam berhasil diamankan dalam operasi gabungan selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Barang-barang yang disita berupa senjata tajam seperti:
- parang;
- egrek;
- arit;
- hingga pisau yang dibawa oleh penumpang kapal laut.
Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, menyatakan bahwa seluruh barang sitaan tersebut kini diamankan di mapolsek untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur.
Razia ini merupakan bagian dari pengamanan selama pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025.
“Kami berupaya mencegah potensi gangguan keamanan, baik di pelabuhan maupun di atas kapal selama pelayaran,” ujarnya.
Tentu saja, razia ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman.
Tujuannya adalah untuk mencegah tindak kriminalitas, bentrokan antar penumpang, serta memastikan kapal steril dari barang-barang berbahaya.
Dianggap Barang Kenang-kenangan
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menambahkan bahwa sebagian besar senjata tajam tersebut dibawa oleh penumpang sebagai barang pribadi atau kenang-kenangan selama bekerja di Kalimantan, namun tetap tidak diperbolehkan sesuai dengan prosedur keselamatan pelayaran.
“Barang-barang ini memang dibawa oleh penumpang sebagai koleksi pribadi. Namun, sesuai SOP, membawa senjata tajam tanpa surat izin resmi sangat berbahaya dan dilarang di kapal demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang agar melapor kepada petugas apabila membawa barang khusus atau dikecualikan agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum naik ke kapal.
“Kerja sama penumpang sangat penting demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kami mohon kesadaran untuk melaporkan barang-barang yang mencurigakan atau yang dikecualikan dari SOP,” tambahnya.
Barang-barang hasil razia tersebut saat ini diamankan dan akan dimusnahkan secara kolektif apabila tidak diambil kembali oleh pemiliknya.
Pemusnahan akan dilakukan bersama stakeholder terkait sebagai bagian dari prosedur penanganan barang berbahaya di area Pelabuhan Semayang. (*)












